Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisdayanti Ditodong Nyanyi "Menghitung Hari" Saat Terima Surat Tugas Maju Pilkada Kota Batu

Kompas.com, 30 Juli 2024, 12:53 WIB
Achmad Faizal,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PDIP memberikan surat tugas kepada penyanyi Krisdayanti untuk maju dalam Pilkada Kota Batu 2024. Daerah di Jawa Timur ini merupakan kampung halamannya.

Surat tugas diberikan Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono pada acara penyerahan rekomendasi kepada tujuh pasangan kepala daerah di kantor DPD PDI-P Jawa Timur di Surabaya, Selasa (30/7/2024).

Usai menerima surat tugas, Krisdayanti ditodong untuk menyanyikan sebuah lagu. Anggota Komisi IX DPR RI itu menyanyikan lagu populer berjudul "Menghitung Hari".

Baca juga: PDI-P Beri Surat Tugas Krisdayanti untuk Maju Pilkada di Kampung Halaman

Menurut Krisdayanti, lagu tersebut dibawakan untuk para pasangan calon yang sudah menerima rekomendasi.

"Para calon menghitung hari untuk berjuang menang di daerahnya masing-masing," katanya.

Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono mengatakan, apa yang diberikan kepada Krisdayanti masih berupa surat tugas.

Sebab, masih dibutuhkan konsolidasi dengan partai pendukung, termasuk calon pasangan yang akan digandeng. 

"Masih diperlukan konsolidasi dengan calon pasangan dan partai koalisi pendukung," ujarnya.

Krisdayanti menyanyikan lagu menghitung hari usai terima surat tugas di kantor DPD PDI-P Jatim, Selasa (30/7/2024).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Krisdayanti menyanyikan lagu menghitung hari usai terima surat tugas di kantor DPD PDI-P Jatim, Selasa (30/7/2024).

Mantan istri Anang Hermansyah ini pada kembali maju dari dapil Jatim V Malang Raya (Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sayang, ia tidak lolos.

Dapil ini juga yang mengantarkan Krisdayanti menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Krisdayanti berhasil meraup 70.111 suara pada Pileg 2024.

Baca juga: Didukung 3 Partai, Firhando Gumelar Nyatakan Siap Maju Pilkada Kota Batu 2024

Raihan suara tersebut terbilang tinggi, mengingat beberapa caleg artis lainnya dengan perolehan suara serupa berhasil lolos.

Namun, berdasarkan metode sainte lague dan proporsional suara, PDI Perjuangan hanya mendapatkan jatah dua kursi dari dapil Jawa Timur V.

Sayangnya, dalam total perolehan suara, Krisdayanti menempati urutan ketiga, kalah jumlah dari Ahmad Basarah yang memperoleh 89.769 dan Andreas Eddy Susetyo yang mendapatkan 81.020 suara. 

Selain memberikan surat tugas kepada Krisdayanti, dalam kesempatan itu PDI-P juga memberikan surat tugas kepada Sujatno, bakal calon bupati Magetan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau