KOMPAS.com - Insiden bus ugal-ugalan terjadi beberapa waktu lalu dan direkam pengguna jalan.
Video itu viral di media sosial (medsos), hingga bus berikut awaknya diberikan sanksi atas aksi yang dilakukan di Jalur Pantura Lamongan, Jawa Timur.
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagiyo mengatakan, begitu mengetahui adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan bus.
Sebab, aksi tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Akhirnya diketahui bahwa peristiwa terjadi di ruas jalan raya wilayah Kecamatan Turi hingga Sukodadi, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Pengakuan Sopir Bus yang Lindas 2 Anggota Drum Band di Sukabumi, Tak Berniat Kabur tapi...
"Kami bergerak cepat mencari jejak video dan diketahui bahwa itu Bus Widji milik PO Widji nopol (nomor polisi) S 7458 UJ, dengan pengemudi Hadi Suprapto."
"Baik pengemudi maupun awak bus sudah kami panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum," ujar Fifin kepada awak media, Senin (15/7/2024).
Fifin menjelaskan, pada saat dimintai keterangan, pengemudi bus sempat mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi nekat tersebut lantaran diburu batas waktu yang ditentukan pemilik.
Kendati begitu, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena aksinya membahayakan.
"Bus sudah kami tindak, kami tilang, dengan barang bukti kami amankan di depan Unit Gakkum," ucap Fifin.
Ia berharap, upaya yang dilakukan pihaknya dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pengendara lain, untuk tetap menjaga keselamatan dan tidak ugal-ugalan saat berlalu lintas.
Baca juga: Pengemudi Xenia Ancam Sopir Bus Pakai Pisau di Sragen, Sempat Lempari Batu
Terlebih pada ruas Jalan Raya Sukodadi saat ini sedang ada pekerjaan proyek yang membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.
"Saat ini ada pengerjaan proyek di jalan nasional, tepatnya di Talun, Sukodadi, yang berdampak pada arus lalu lintas."
"Sehingga semua pengendara harus sabar, karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang sementara bisa dilintasi di titik proyek," tutur Fifin.
Fifin menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan mempersilahkan masyarakat melapor bila mendapati bus maupun kendaraan lain yang terbukti ugal-ugalan di jalan raya.
Pihaknya berjanji merespon keluhan, termasuk tidak segan memberi sanksi terhadap yang dikeluhkan warga.
Sebelumnya, video pendek berdurasi sekitar 16 detik memperlihatkan sebuah bus tengah ugal-ugalan melawan arah di jalan raya, sempat viral di medsos.
Video tersebut mendapat banyak perhatian warganet, hingga bus tersebut kemudian diburu aparat dan akhirnya berhasil diamankan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang