Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polwan Bakar Suami, Polda Jatim Diminta Periksa soal Kemungkinan "Post Partum Depression"

Kompas.com - 11/06/2024, 17:58 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JAWA TIMUR, KOMPAS.com- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN, polwan yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarty mengungkapkan, polisi perlu melihat kemungkinan lain seperti apakah korban mengalami depresi usai melahirkan atau post partum depression.

Baca juga: Polwan di Mojokerta yang Bakar Suami hingga Tewas Punya 3 Anak Batita, 2 di Antara Kembar Berusia 4 Bulan

"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban," ujarnya, Selasa (11/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Pendalaman dan pemeriksaan tersebut, imbuh Poengky, penting untuk mengetahui motif tersangka membakar suaminya.

Ada kemungkinan insiden itu tidak semata-mata terjadi lantaran kemarahan Briptu FN pada sang suami.

"Patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak," katanya.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Sempat Tolong Korban dan Minta Maaf

Polda Jawa Timur, kata Poengky, saat ini juga tengah memeriksa tersangka termasuk soal kondisi kejiwaannya.

"Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka," kata dia.

Sebelumnya seorang Polwan anggota Polres Mojokerto Kota berinisial Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Hal itu diduga lantaran persoalan rumah tangga dan gaji ke-13 yang digunakan oleh korban untuk judi online. Padahal uang itu akan digunakan untuk kebutuhan tiga anak batita mereka.

Sang suami yang juga merupakan polisi tersebut meninggal dunia karena menderita luka bakar 96 persen.

Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 Ayat 3 subsider Ayat 2 UU Nomoe 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com