KOMPAS.com - IH (20), seorang ayah di Probolinggo, Jawa Timur diduga menganiaya bayinya yang masih berusia 8 bulan pada Kamis (23/5/2024).
Penganiayaan terjadi di rumah yang mereka tempati yakni di Dusun Langgaran RT 3 RW 3 Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penganiayaan terjadi saat korban menangis di kamar pada Kamis pagi hari. Diduga karena terganggu tangisan bayinya, sang ayah menganiaya anaknya yang masih berusia 8 bulan itu.
"Terlapor bangun dari tidurnya dengan marah- marah langsung memukul korban dan menganiaya korban sampai korban menangis," jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita, Senin (27/5/2024).
Tak terima dengan tindakan tersebut, IH yang sempat kabur usah menganiaya bayinya dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Ayah yang Cekik Bayinya di Probolinggo
Menurut Pravita, setelah menganiaya anaknya, pelaku ternyata langsung kabur ke rumahnya di Nguling, Pasuruan.
"Pelaku mengaku bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena dirinya khilaf lantaran banyak pikiran serta kesal terhadap anaknya yang menangis," jelas Pravita.
Ia mengatakan IN diamankan diamankan anggota unit PPA saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepada polisi, IN mengaku pusing sehingga susah tidur. Ditambah dengan tangisan bayinya yang membuanya emosi hingga dua kali memukul bayinya dan juga mencekiknya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Tengok Bayi 8 Bulan yang Dianiaya Ayahnya
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menengok bayi delapan bulan yang dicekik ayahnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Probolinggo, Jawa Timur.
Kedatangan Wisnu ke rumah bayi tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada ibu dan nenek korban, serta memberikan trauma healing kepada korban.
Wisnu datang bersama Kapolsek Dringu dan Tim Dokter Kesehatan Polres Probolinggo.
"Kami sampaikan ke orangtua korban bahwa kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatan korban di rumah sakit,” kata Wisnu saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Meski begitu, Wisnu memastikan, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim.
Baca juga: Bayi 8 Bulan di Probolinggo Dianiaya Ayah Kandung karena Menangis