Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.000 Batang Rokok Tanpa Cukai Gagal Diseludupkan ke Banyuwangi

Kompas.com - 22/05/2024, 19:54 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah mobil pikap pengangkut 7.000 batang rokok tanpa cukai diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur.

Ribuan batang rokok itu diamankan petugas saat melintas di jalan raya menuju Situbondo tepat di kawasan Kalipuro Banyuwangi.

"Mobil itu kami amankan sekitar pukul 06.00 WIB. Mobilnya dari Madura," kata Kasi Kehumasan KPP Bea Cukai Banyuwangi, Didik Nurjayadi, Rabu (22/5/2024).

Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan sebanyak 2.902 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali.

Baca juga: Video Viral Polisi Temukan Ratusan Rokok Tanpa Cukai Saat Razia Pengendara di Pekalongan

Botol miras itu masing-masing berisi 600 ml arak. Selain kemasan botol, petugas juga menemukan sebanyak 10 jerigen yang berisi 30 liter arak ilegal.

"Kami amankan saat melintas di jalan raya Kalipuro Banyuwangi," ungkap Didik.

Barang tersebut diangkut menggunakan truk dan mobil pikap.

"Tepat pukul 02.30 WIB, penindakan pertama dilakukan terhadap mobil pikap dari Denpasar menuju Jawa," ujar Didik.

Penangkapan kedua mobil pengangkut arak Bali itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya membawa arak dari wilayah Denpasar.

"Mereka arahnya ke Tulungagung ya. Kami tangkap di sini (Banyuwangi)," ujar Didik.

Kasi Penindakan dan Penyidikan KPP Bea Cukai Banyuwangi, Bagus Putu Ari Sudana mengatakan, peredaran barang kena cukai yang ditindak itu melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Pelanggar pasal ini dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," kata Bagus.

Baca juga: Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Menurut Bagus, pihaknya sudah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap tiga sopir kendaraan yang membawa barang illegal tersebut.

"Hingga saat ini, ketiga orang itu masih berstatus saksi," ungkap Bagus.

Dari hasil pendalaman, arak yang dibawa itu akan menuju ke arah barat. Kemungkinan, arak Bali tersebut akan dibawa ke wilayah Tulungagung.

“Untuk pengangkut rokok, ngakunya akan dibawa ke Bali. Tapi disinyalir akan diedarkan di Banyuwangi,” ucap Bagus.

Dari ketiga penindakan penangkapan itu, negara mengalami kerugian senilai Rp 211.383.200.

"Apalagi, peredaran arak ilegal dan rokok tanpa cukai di Banyuwangi bukan pertama kali dilakukan. Tahun 2024 saja, sudah ada 29 kasus yang ditindak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com