Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria 10 Tahun Teror Teman SMP di Surabaya, Menyesal dan Minta Maaf

Kompas.com - 22/05/2024, 18:14 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - AP (29) pria yang terobsesi dan jatuh cinta kepada teman SMP hingga melakukan teror di Surabaya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim, AP mengaku meneror wanita berinisial N karena perasaan cintanya yang tak terbalas.

Dilansir dari TribunJatim.com, Tersangka AP sempat dibawa oleh penyidik dari Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Selasa (21/5/2024).

Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua, lalu mengenakan kaca mata berbingkai warna cokelat, dan bermasker warna hijau muda.

AP mengaku masih cinta dan sayang terhadap NR meski sudah melaporkan dirinya ke polisi.

"Cinta mas, iya sayang. Iya. Belum tahu, seneng mas," ujar Tersangka AP, seraya memastikan langkah kakinya tetap berpijak mantab ditengah kerumunan awak media di depannya.

Baca juga: Cinta Tak Berbalas di Surabaya Berujung Penjara

Mengenai adanya pesan pengancaman pembunuhan dan bermuatan asusila. Tersangka AP mengaku tidak memiliki niat untuk melukai atau menyakiti sosok korban NR.

Kendati demikian, ia mengaku merasa sedih dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Apalagi, ternyata membuat dirinya berurusan hukum hingga dipenjara. Dan tentunya, lanjut Tersangka AP, membuat ibundanya bersedih.

"Maaf gak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku. Kasihan sama ibu," pungkasnya dengan nada intonasi bicara yang terbata-bata menahan sesenggukan tangis nyaris pecah.

Terancam 6 tahun penjara

AP dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 B jo Pasal 29 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 ayat 1 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku terungkap AP jatuh cinta kepada korban sudah sejak menjadi teman SMP.

Baca juga: 10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

"Pelaku sempat menyampaikan perasaannya kepada korban, namun tidak dihiraukan. Sementara pelaku ingin sekali menikahi korbannya," ujar Charles.

Pelaku terus mengejar korban dan meneror melalui media sosial. Bahkan, pelaku sampai membuat 420 akun media sosial untuk menghubungi korban.

"Pelaku juga mengirim foto pornografi dan mengancam siapa pun lelaki yang dekat dengan korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di perangkat ponsel pelaku juga ditemukan gambar editan kepala korban dengan tubuh dari gambar lain yang tidak mengenakan busana.

Kejiwaan AP diperiksa

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik akan mendatangkan dokter psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan AP.

"Dokter psikolog akan didatangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pria Surabaya Kejar-kejar Wanita Pujaan 10 Tahun Hingga Ditahan karena Kebablasan, Ucap Cinta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Polda Jatim

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

6 Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Belum Ditemukan, Petugas Duga Tubuh Tersangkut

Surabaya
Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Seekor Kucing di Malang Mati Dipaku di Batang Pohon, Polisi Buru Pelaku

Surabaya
Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Mendag Zulkifli Hasan Akan Menaikkan Harga Minyakita Pekan Depan

Surabaya
Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Lahan di Gunung Bromo Alami Kebakaran, Api Sudah Dipadamkan

Surabaya
Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Suhu di Madura Terasa Lebih Dingin, BMKG: Fenomena Bediding

Surabaya
Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya 'Blacklist' Pelanggan KTP Pati

Ini Alasan Pemilik Rental Mobil di Surabaya "Blacklist" Pelanggan KTP Pati

Surabaya
Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas Tersedia di Lumajang dan Ini Tarifnya

Surabaya
Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Bermula Temuan Serpihan Kertas Bekas Undangan, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Balon Udara Ponorogo

Surabaya
Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Lewat 7 Hari, Pencarian 7 Nelayan yang Tenggelam di Madura Dihentikan

Surabaya
Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis

Surabaya
Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Pekerja di Gresik Pingsan di Atas Papan Reklame

Surabaya
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak Timpa Rumah Warga Ponorogo

Surabaya
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Polres Magetan Buru Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com