KOMPAS.com - AP (29) pria yang terobsesi dan jatuh cinta kepada teman SMP hingga melakukan teror di Surabaya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim, AP mengaku meneror wanita berinisial N karena perasaan cintanya yang tak terbalas.
Dilansir dari TribunJatim.com, Tersangka AP sempat dibawa oleh penyidik dari Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Selasa (21/5/2024).
Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua, lalu mengenakan kaca mata berbingkai warna cokelat, dan bermasker warna hijau muda.
AP mengaku masih cinta dan sayang terhadap NR meski sudah melaporkan dirinya ke polisi.
"Cinta mas, iya sayang. Iya. Belum tahu, seneng mas," ujar Tersangka AP, seraya memastikan langkah kakinya tetap berpijak mantab ditengah kerumunan awak media di depannya.
Baca juga: Cinta Tak Berbalas di Surabaya Berujung Penjara
Mengenai adanya pesan pengancaman pembunuhan dan bermuatan asusila. Tersangka AP mengaku tidak memiliki niat untuk melukai atau menyakiti sosok korban NR.
Kendati demikian, ia mengaku merasa sedih dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Apalagi, ternyata membuat dirinya berurusan hukum hingga dipenjara. Dan tentunya, lanjut Tersangka AP, membuat ibundanya bersedih.
"Maaf gak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku. Kasihan sama ibu," pungkasnya dengan nada intonasi bicara yang terbata-bata menahan sesenggukan tangis nyaris pecah.
AP dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 B jo Pasal 29 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 ayat 1 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku terungkap AP jatuh cinta kepada korban sudah sejak menjadi teman SMP.
Baca juga: 10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi
"Pelaku sempat menyampaikan perasaannya kepada korban, namun tidak dihiraukan. Sementara pelaku ingin sekali menikahi korbannya," ujar Charles.
Pelaku terus mengejar korban dan meneror melalui media sosial. Bahkan, pelaku sampai membuat 420 akun media sosial untuk menghubungi korban.
"Pelaku juga mengirim foto pornografi dan mengancam siapa pun lelaki yang dekat dengan korban," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di perangkat ponsel pelaku juga ditemukan gambar editan kepala korban dengan tubuh dari gambar lain yang tidak mengenakan busana.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik akan mendatangkan dokter psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan AP.
"Dokter psikolog akan didatangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pria Surabaya Kejar-kejar Wanita Pujaan 10 Tahun Hingga Ditahan karena Kebablasan, Ucap Cinta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.