MALANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah milik Sugianti (43) warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo dirobohkan oleh anaknya sendiri, Khoirul Ramadani (24) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024).
Rumah itu dirobohkan menggunakan alat berat yang dipimpin langsung oleh Khoirul Ramadani.
Baca juga: Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh
Video proses perobohan rumah itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit tersebut terlihat sebuah alat berat meratakan rumah.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan bahwa rumah milik Sugianti dirobohkan oleh anaknya, Khoirul Ramadani.
"Iya benar. Perobohannya pada Jumat (17/5/2024) kemarin, mulai pukul 17.00-19.00 WIB," ungkap Subijanto, melalui pesan singkat, Minggu (20/5/2024).
Subijanto menegaskan bahwa perobohan rumah itu sudah melalui persetujuan kedua belah pihak, yakni antara Sugianti dan Khoirul Ramadani.
Baca juga: Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong
Subijanto menyebutkan, pihaknya juga turut dalam pertemuan kesepakatan yang disaksikan oleh pihak perwakilan Kantor Kecamatan Poncokusumo, kepala desa, dan kepala dusun setempat.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," imbuh dia.
Mantan Kasatnarkoba Polres Malang itu menerangkan, bahwa selama ini rumah tersebut dihuni oleh Sugianti dan suami keduanya bernama Driyanto.
Rumah itu dulunya didirikan bersama suami pertama Sugiati, Yono Mitro yang merupakan ayah kandung Khoirul Amin. Sementara tanahnya adalah warisan dari orangtua Sugiati.
"Pak Yono Mitro ini sudah menikah lagi," terangnya.
Baca juga: TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami
Perobohan rumah itu, bermula dari tuntutan Khoirul Ramadani atas uang kompensasi harta gono-gini kepada ibunya, mewakili Yono Mitro yang tidak mau ikut campur atas rumah tersebut.
Permintaan Khoirul tidak tidak mampu dipenuhi oleh Sugiati.
Sugiati sempat menawarkan agar rumah itu dijual Rp 50 juta, dan hasilnya dibagi dua untuk Khoirul Ramadani, dan anaknya dari hasil pernikahan dengan suami keduanya.
"Tapi Khoirul tidak mau, sehingga berujung kesepakatan pembongkaran rumah itu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.