KOMPAS.com – Bus Sumber Selamat bernomor polisi W 7565 UP mengalami kecelakaan pada Jumat (17/5/2024) dini hari.
Bus jurusan Surabaya-Purwokerto itu terguling masuk hutan jati di Jalan Raya Ngawi – Solo masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Sapari mengatakan, kecelakaan bus yang dikemudikan Nurhadi, 40 tahun, terjadi sekitar pukul 00.20 WIB.
Saat kejadiaan bus melaju dari arah timur atau Surabaya menuju ke arah barat atau ke arah Solo.
Baca juga: Diduga Terobos Lampu Merah, Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Sragen hingga Ringsek Parah
Dari pengakuan sopir, ada truk yang melaju kencang dan menyalip dengan posisi mempet bus.
"Kejadiannya Jumat malam, di mana bus melaju dari arah Surabaya menuju Purwokerto."
"Dari pengakuan sopir ada kendaraan truk yang mepet, ini masih kami periksa saksi apa benar tidak ada truk yang lewat mendahului,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (17/5/2024).
Sapari menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara kondisi bus Sugeng Rahayu masih dalam layak operasi, baik dari kondisi ban maupun fungsi pengereman.
Di lokasi kejadian perkara, kondisi jalannya cukup berkelok meski tidak tajam seperti membentuk huruf S.
Meski demikaian dia mengaku kendaraan yang melintas melaju dengan kecepatan di atas kecepatan yang ditentukan.
Baca juga: Kenek Bus Sugeng Rahayu yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan Bus Eka Meninggal Dunia
"Dari hasil pemeriksaan kondisi kendaraan masih layak jalan seperti kondisi ban masih bagus, fungsi pengereman juga masih bagus."
"Kami masih akan dalami penyebab tergulingnya Bus Sumber Selamat. Di situ memang kami dapati kendaraan ini jalannya kenceng semua,” imbuhnya.
Beruntung dalam kejadian ini penumpang berjumlah delapan orang selamat. Penumpang bahkan langsung melanjutkan perjalanan pascakecelakaan.
“Semua penumpang berjumlah 8 orang selamat, sementara pengemudi mengalami luka pada bagian kepala,” kata Sapari.
Jajaran Satlantas Polres Ngawi mengaku akan bertindak tegas jika mendapati sopir yang melintasi jalur Solo – Ngawi ugal ugalan.
Baca juga: Lepas dari Gendongan Ibu, Anak 3 Tahun Selamat dalam Tabrakan Bus Eka Vs Sugeng Rahayu
Polisi tak segan akan langsung mengamankan kendaraan yang melanggar aturan lalulintas.
“Kami akan perketat pengawasan terutama pada armada bus yang sering ngeblong lampu merah."
"Kalau sudah kami tindak dua sampai tiga kali masih melanggar SIM sudah kami amankan masih melanggar ya kami amankan armadanya,” pungkas Sapari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.