SURABAYA, KOMPAS.com - Oknum anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan bahwa ada anggota Polsek Sukomanunggal yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi
Penyidik sudah memanggil terlapor untuk diperiksa namun belum mendapatkan respons.
"Yang bersangkutan sudah kita panggil. Rencana akan kami naikkan ke penyidikan. Supaya kita bisa melakukan upaya paksa apabila yang bersangkutan tidak kooperatif," kata Hendro, Senin (13/5/2024).
Pelapor, Indah Astuti (25), warga Kampung Malang, Tegalsari, Surabaya, mengaku mengenal anggota Polsek Sukomanunggal, berinisial F (30) melalui media sosial pada November 2023.
Indah mengaku terlapor sempat meminjam uang sejumlah Rp 14 juta. Akan tetapi, utang tersebut belum dibayarkan hingga pertengahan 2024.
"Saya sama dia punya masalah sebelumnya, uang saya dibawa Rp 14 juta. Lalu dia ingin selesaikan baik-baik, secara kekeluargaan," kata Indah di Jalan Diponegoro, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Oleh karena itu, terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu membahas utang tersebut di rumahnya, Jalan Pondok Benowo Indah, Pakal, Sabtu (13/1/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dia (terduga pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk membeli rokok di daerah rumahnya. Tapi setelah itu saya ditinggal, dan motor itu dibawa sampai detik ini," jelasnya.
Indah mengatakan, sempat tidak bisa keluar rumah karena terlapor menguncinya dari luar. Namun, dia akhirnya dia bisa meloloskan diri setelah berusaha mengutak-atik rumah kuncinya.
"Saya utak-atik pintunya, terus lompat dari pagar. Saya minta tolong sama orang yang ada di depan rumahnya dia untuk minjam cas, terus minta tolong dijemput sama orang rumah," ujarnya.
Selanjutnya, anggota polisi tersebut baru mengabari Indah kembali keesokan harinya, Minggu (14/5/2024). Dia mengaku, sepeda motor itu sudah digadaikan tanpa menyebutkan tempatnya.
"Dia ngasih tahu ke saya, motor itu digadaikan dan kalau memang digadai di mana, biar saya tebus supaya masalah tidak berlarut. Ternyata dia tidak ada iktikad baik dan enggak ada konfirmasi sama sekali," ucapnya.
Akhirnya, korban memutuskan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, Januari 2024. Namun, surat laporan baru dikeluarkan polisi, Jumat (22/2/2024).
"Menurut saya (penangananya) lambat, alasannya karena beliaunya ini tidak dinas. Dan pihak Propam Polrestabes Surabaya kesusahan menangkap terduga pelaku," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.