Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Kompas.com - 10/05/2024, 16:17 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Empat kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) proyek pembangunan jalan desa tahun anggaran 2021 kabupaten setempat. Total kerugian negara yang dikorupsi sekitar Rp 1,2 miliar.

Keempatnya adalah Kepala Desa Tebon WST, Kepala Desa Dengok SPR, Kepala Desa Purworejo SKR, dan Kepala Desa Uncen SYF. Keempat desa itu berada di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana, mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi BKK itu adalah pengembangan atas kasus dengan tersangka Bambang Sudjatmiko. Bambang sendiri sudah divonis 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro pada 2023 lalu.

Baca juga: Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Modus operandi yang dilakukan adalah pengelolaan anggaran BKK untuk proyek jalan desa yang seharusnya dilakukan lelang, tidak dilakukan oleh tersangka. 

"Tersangka menunjuk langsung sebagai pihak yang mengerjakan proyek sekaligus kontraktor, yakni Bambang Soedjatmiko," katanya kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Selain itu, dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Beberapa hal yang dilakukan melanggar aturan yang berlaku sesuai Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK," jelasnya.

Kerugian negara dari empat desa Rp 1,2 miliar untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta. 

Barang bukti yang disita adalah dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing desa kepada terdakwa Bambang.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

"Keuntungan kades yang diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara belum ada. Karena hanya dijanjikan oleh Bambang. Proses pekerjaan tidak selesai, sementara anggaran dibawa oleh Bambang," jelasnya.

Keempat tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan diubah ke UU Nomor 20 tahun 2001 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup, dan denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com