SURABAYA, KOMPAS.com - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bakal mengevaluasi sistem pemerintahan, setelah ditunjuk menggantikan Bupati nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Subandi mengatakan, penahanan Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.
"Roda pemerintahan (Sidoarjo) tidak terganggu, akan kita jalankan sesuai dengan porsi kita," kata Subandi, ketika berada di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (8/5/2024).
Selanjutnya, Subandi bakal mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilainya masih kurang.
"Akan melanjutkan tugas-tugas yang selama ini sudah berjalan baik. Apabila ada kekurangan menurut kita, kebijakan-kebijakan yang masih kurang, nanti kita evaluasi bersama," ucapnya.
Baca juga: Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas
Selain itu, Subandi juga berencana mengembangkan sistem pelayanan masyarakat. Dia berharap bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Mulai dari pelayanan, pembangunan, Insha Allah akan kita jalankan semaksimal mungkin, dibantu oleh Sekda (Sekretaris Daerah), OPD, Camat dan lainnya," jelasnya.
"Maka dari itu saya minta dukungan kepada semuanya, kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk menyukseskan pembangunan pelayanan di Sidoarjo," tambah Subandi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jatim menyiapkan surat tugas untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, sebagai Plt Bupati Sidoarjo usai Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditahan oleh KPK.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23, kepala daerah tidak boleh menjadi penyelenggara negara jika ditahan lebih dari 24 jam. Kita sudah siapkan suratnya tinggal ditandatangani saja," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Pada Rabu (8/5/2024), Subandi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati resmi dilantik sebagai Plt Bupati Sidoarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.