SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil bernomor polisi N1475WU terlibat kecelakaan dengan KA Pandalungan di pelintasan sebidang JPL 146 Kilometer 70+8/9 Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Wayan Purwa menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 09.15 WIB.
Mobil yang ditumpangi oleh rombongan Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan itu mulanya berjalan dari arah selatan ke utara. Di waktu bersamaan, KA Pandalungan jurusan Gambir - Jember melaju dari arah barat ke timur.
Baca juga: Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak
"Sopir tidak memperhatikan kanan dan kiri saat melintas di pelintasan KA sehingga tertabrak," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024) siang.
Wayan menjelaskan, mobil itu berisi tujuh orang penumpang yang merupakan rombongan keluarga besar Pesantren Sidogiri Pasuruan.
Empat orang meninggal dunia. Yakni Ibu Nyai Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie, Ning Maslahah binti Tohir, Ning Aidah binti Mahfud, dan Ning Alwiyah binti Ali.
Baca juga: Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret
Kemudian penumpang lainnya mengalami luka ringan yakni M. Rofiq Abdillah (sopir), Moch Afullah, dan Nasruna. Ketiganya kini dirawat di Puskesmas Rejoso Pasuruan.
Akibat kecelakaan tersebut, KA Pandalungan terlambat datang ke tujuan akhir yakni di Jember.
"Lokomotif KA Pandalungan rusak akibat kecelakaan tersebut," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro dalam keterangan resminya.
Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.
KAI kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutup Cahyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.