SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 8 Surabaya bersama Polsek Beji, Pasuruan, Jawa Timur, menangkap pencuri besi penambat rel kereta api atau pendrol pada Kamis (2/5/2024). 46 besi penambat rel diamankan dari tangan pelaku.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aksi pelaku terpantau anggota Polsuska yang sedang patroli rutin di jalur kereta api.
"Tepat di KM 43+3/4 antara Stasiun Porong - Stasiun Bangil, tepatnya di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, anggota Polsuska mendapati aksi seseorang pria yang mencurigakan," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat
Pelaku beraksi pukul 17.24 WIB dan langsung ditangkap oleh petugas gabungan pukul 17.40 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain palu besar, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan dalam karung, tas berisi obeng, ponsel, dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku.
Baca juga: Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga
Menurut Luqman, aksi pencurian penambat rel kereta api sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Besi penambat rel kereta api ini memiliki peran cukup vital untuk menjaga lebar rel agar tidak berubah sesuai dengan teknis," ucapnya.
KAI Daop 8 Surabaya akan terus meningkatkan patroli di jalur kereta api bersama aparat kewilayahan untuk mencegah aksi serupa terjadi di tempat lain wilayah Daop 8 Surabaya.
"PT KAI sangat mengecam aksi pencurian tersebut karena berdampak bahaya bagi perjalanan kereta api," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.