Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Kompas.com - 01/05/2024, 11:41 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Siswi SMP asal Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh seseorang yang baru dikenalnya.

Pelaku merekam aksi pencabulan tersebut. Pelaku bahkan menyebarkan video asusila tersebut melalui WhatsApp kepada temannya serta teman korban.

Baca juga: Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, polisi telah menangkap pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban.

Awalnya, jelas dia, orang tua korban mengetahui peristiwa yang dialami anaknya melalui video yang disebarkan pelaku kepada teman pelaku dan teman korban.

Dari video tersebut, orangtua korban menanyakan pada sang anak. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Baca juga: Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

“Kepada orangtuanya, korban mengaku baru kenal dengan pelaku,” kata Imam, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Adapun pelaku pencabulan yang telah ditangkap polisi tersebut adalah Riko Wahyudi (19) warga Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Imam menuturkan, korban dan pelaku saling mengenal melalui WhatsApp. Keduanya bertemu untuk pertama kalinya pada Selasa (9/4/2024) malam, bertepatan dengan malam takbiran.

Awalnya, ungkap dia, pelaku mengajak korban mampir ke rumahnya dan rumah kakaknya. Pelaku selanjutnya mengantarkan korban pulang ke rumah, namun di tengah jalan pelaku tiba-tiba mengajak berhenti.

Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Anaknya Ditetapkan Tersangka Pencabulan 12 Santriwati di Trenggalek

Pelaku mengajak korban menuju sebuah gubuk tempat pembakaran bata di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Di tempat ini, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.

Saat melakukan perbuatan asusila terhadap korban, pelaku merekam aksinya. Videonya kemudian disebarkan pelaku kepada teman-temannya dan teman korban.

“Beberapa hari setelah kejadian itu, pelaku menyebarkan video mesum tersebut melalui WhatsApp kepada temannya dan teman korban,” kata Imam.

Video yang disebarkan pelaku, lanjut dia, akhirnya diketahui orangtua korban, pada 25 April 2024. Setelah mendapatkan kepastian dari korban, orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi pada 26 April 2024.

Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Anaknya Ditetapkan Tersangka Pencabulan 12 Santriwati di Trenggalek

Setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya, pada Minggu (28/4/2024) malam.

Penyidik telah menahan pelaku dan menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com