KOMPAS.com - Seorang copet tertangkap ketika digelarnya nonton bareng laga Indonesia melawan Uzbekistan dalam semi final Piala Asia U-23 2024, di Balai Kota Surabaya, Senin (29/4/2024) malam.
Salah satu anggota Satpol PP, Hendrik mengatakan, ketika itu tengah bertugas menjaga keamanan selama nonton bareng. Lalu, dia melihat seorang pria yang mencurigakan.
"Saya lihat pelaku dari tadi membuntuti korban, kemudian merogoh-rogoh (barang milik) korban," kata Hendrik, ketika ditemui di area Balai Kota, ketika pertandingan masih berlangsung.
Baca juga: Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total
Kemudian, Hendrik langsung berteriak ketika copet tersebut mulai memasukkan tanganya ke saku belakang korban. Akhirnya, dia dan anggota yang lain menangkap pelaku sebelum berhasil ambil barang.
Sementara itu korban copet, Sela, mengaku sama sekali tidak merasa ada gerakan orang lain. Massa yang berjubel untuk ikut nonton bareng membuatnya tidak fokus menjaga barang.
"Enggak (kerasa) tadi orang di belakang saya yang melihat. Terus untung ada Satpol PP yang juga melihat," kata Sela.
Kasatpol PP Surabaya, Muhammad Fikser membenarkan adanya seorang copet yang ditangkap. Meski demikian, nonton bareng tetap berjalan kondusif.
"Terindikasi ada copet, tapi tadi ada yang melihat langsung diamankan Satpol PP. Kita serahkan ke polisi," kata Fikser.
"Ya tadi langsung imbau lewat MC (pembawa acara), agar (warga) memperhatikan barang bawaanya untuk ekstra hati-hati dan jangan sampai anak kecil hilang dari jangkauan orang tua," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Fikser, ada ratusan petugas gabungan yang diterjunkan selama digelarnya nonton bareng Timnas. Mereka disebar di sejumlah titik sekitar area Balai Kota Surabaya.
"Kalau Satpol PP ada 427 personil, Kodim Selatan 30, Polrestabes 100, BPBD 30, Bakesbang 30, Damkar 20, Dinkes 30, Dishub 160, protokol 30," jelasnya.
"Kita sampaikan ke teman-teman yang bertugas untuk masuk ke dalam penonton, ada yang duduk di tengah penonton. Tadi sudah diambil (pelakunya) dan ada barang buktinya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.