MALANG, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat berada di kawasan Sabana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (23/4/2024) pagi.
Dalam video tersebut, tampak mobil berwarna biru terjebak di jalur tergenang air akibat hujan.
Sebuah mobil jip lantas membantu mengeluarkan mobil itu ke wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.
Baca juga: Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengungkapkan, petugas TNBTS telah memberikan teguran pada wisatawan pemilik kendaraan pribadi yang masuk ke savana.
"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh petugas kami di lapangan. Sudah kami tegur keras," kata dia, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan, pemilik kendaraan diduga mencari celah untuk menghindari petugas di Pos Jemplang dan masuk ke kawasan taman nasional dari arah Lumajang.
"Pengunjung kami harap mematuhi aturan. Aturan dibuat ada maksudnya termasuk menghindari hal seperti ini," katanya.
Baca juga: Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya
Pihak pengelola melarang kendaraan roda empat memasuki kawasan taman nasional.
Kendaraaan hanya dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang dari arah Probolinggo, Wonokirtri Kabupaten Pasuruan. Kemudian sampai Jemplang dari Kabupaten Malang dan Lumajang.
Aturan tersebut ditetapkan mengacu Surat Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor: SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda di Kawasan Laut Pasir tertanggal 20 Desember 2012.
Transportasi kendaraan roda empat yang menuju kawasan Laut Pasir telah disediakan oleh paguyupan jip dari masing-masing pintu masuk.
Adapun pengecualian dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan atau Kepala Bidang Teknis Konservasi, dan Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I dan II.
Sumber: Kompas.com (Ahmad Faisol) Antara