Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Kompas.com - 18/04/2024, 13:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelaku pelecehan payudara di Sidoarjo harus menanggung akibatnya.

Ia dihajar massa hingga diamankan aparat kepolisian karena gagal melarikan diri setelah berhasil dikejar korbanya. 

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban (20), baru saja pulang dari rumah neneknya, Jumat (29/4/2024), sekitar pukul 23.15 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Pelaku Pelecehan Payudara di Malang Ditangkap

"Saat di Jalan Desa Sambibulu, Taman, korban merasa dari kejauhan, lebih tepatnya dari belakangnya ada yang mengikuti," kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (17/4/2024).

Ternyata, Khalim (29), warga Desa Sambibulu, sengaja mengikuti korban dengan niat melakukan pelecehan payudara.

Dia mendekati wanita itu menggunakan sepeda motor matic berwarna putih.

"Pelaku mendekati korban dari sebelah kanan, lalu sekitar setengah meter langsung melakukan kejahatan ke korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kirinya," ujarnya.

Korban yang kaget langsung berteriak maling dan mengejar pelaku yang sedang melaju kencang.

Akhirnya, perempuan itu menabrakan sepeda motornya ke pelaku hingga jatuh bersama.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

Sejumlah warga yang mendengar suara wanita meminta tolong, mulai berdatangan ke lokasi kejadian. Pelaku yang tidak bisa bergerak akhirnya menjadi sasaran amukan massa.

"Tak lama ada anggota datang, amankan pelaku ke Mapolresta Sidoarjo. Korban mengalami luka di kaki hingga menjalani operasi di rumah sakit," jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengatakan kepada penyidik, baru satu kali melancarkan aksi pelecehan payudara.

Dia mengaku melakukan tindakan tersebut karena dorongan nafsu melihat korban.

"Pelaku melakukan kejahatan seksual di muka umum untuk merasakan kesenangan pribadi dan ada dorongan nafsu untuk melakukannya. Tersangka langsung ditahan," ucapnya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 281 KUHP atau Pasal 6 huruf b UURI No.12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orang Tua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orang Tua Lapor Polisi

Surabaya
Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Surabaya
Embarkasi Surabaya Temukan 3 Rice Cooker, Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Embarkasi Surabaya Temukan 3 Rice Cooker, Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Surabaya
Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com