Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Mojokerto Jual Istri ke Pria Hidung Belang melalui Medsos, Ditangkap Saat Transaksi di Hotel

Kompas.com - 06/04/2024, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wawan Wahyudi (37), pria asal Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap karena tega menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki hidung belang.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat Wawan akan melalukan transaksi di salah satu kamar hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Saat itu Wawan bersama istrinya dan seorang pria hidung belang berinisi B.

Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Sarwo mengatakan Wawan menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga. B kemudian memesan layanan tersebut melalui media sosial Facebook.

"Jadi pelaku, korban (istri) dan satu orang pemesan melakukan hubungan badan bertiga di kamar hotel," jelas Kompol Sarwo, Senin (1/4/2022).

Baca juga: Polres Malang Amankan Dua Pria yang Jual Istrinya via MiChat

Kompol Sarwo menjelaskan, kasus prostitusi online ini terbongkar dari Patroli Cyber Polresta Mojokerto yang mendapati aktivitas mencurigakan di media sosial Facebook.

Tersangka Wawan secara blak-blakan menjajakan istrinya melalui akun media sosial miliknya untuk layanan hubungan badan bertarif Rp 2 juta.

Dari Patroli Cyber tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapati keberadaan pelaku di Kota Mojokerto.

"Pelaku ini dari Tulungagung ke Mojokerto menerima uang DP (down payment) Rp 500 ribu dan sisanya diberikan saat di hotel," ungkapnya.

Tersangka yang bekerja sebagai montir bengkel ini menerima tawaran layanan hubungan badan bertiga dari pemesan dan datang ke Mojokerto.

Baca juga: Pengakuan Suami Jual Istri di Solo, Khilaf Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tarif Tergantung Jarak Tempuh

arang bukti yang diamankan di lokasi adalah alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.

"Kita juga mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi online dari sisa pembayaran," terangnya.

Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Tega Jual Istri pada Pria Hidung Belang di Mojokerto, Blak-blakan Jajakan Melalui Facebook

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com