Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Akan Pasang Jembatan Bailey di Lokasi Longsor Tol Bocimi supaya Bisa Dilewati

Kompas.com - 04/04/2024, 23:05 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan analisa untuk penanganan darurat tanah longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi Km 64 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Munir berharap, ruas tol tersebut bisa dilewati secara darurat pada Senin (8/4/2024) mendatang.

"Sedang dilakukan analisa untuk penanganan darurat. Kita harapkan dalam waktu hari Senin, kita harapkan untuk bisa secara darurat dilewati," kata Munir di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Tol Bocimi Longsor, Jalur Arteri Alternatif untuk Mudik Disiapkan

Munir mengungkapkan, pihaknya berencana memasang jembatan bailey atau jembatan rangka baja sementara. Hal tersebut dilakukan agar Tol Bocimi bisa difungsikan dalam waktu dekat.

“Akan kita pasang jembatan bailey, berukuran 2x30 meter dari sisi Ciawi ke arah Sukabumi yang Jalur Ambon, dan Jalur Bandung akan difungsikan,” jelasnya.

Baca juga: Tol Bocimi Ambles padahal Belum Setahun Diresmikan Presiden, Menhub: Bukan Kesalahan Pengelola

Selanjutnya, PUPR akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pembukaan kembali jalan tol tersebut. Munir mengklaim, jalur tersebut akan aman dilewati oleh pengendara.

"Untuk operasionalisasinya, kami berkoordinasi dari PU dengan Dirlantas Polda Jabar. Untuk penangan permanen akan kita lakukan setelah Lebaran. Insyaallah aman," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tanah longsor terjadi di dalam Tol Bocimi, tepatnya di Kilometer 64 arah Sukabumi pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Satu mobil terperosok dalam kejadian longsor itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com