KOMPAS.com - Polres Malang tengah melakukan penyelidikan kepada pengendara roda enam, yang belum dikenali alias Mr X.
Pasalnya, pengendara kendaraan tronton itu diduga melarikan diri usai menabrak sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi N 2239 EBG, Selasa (2/4/2024) pagi.
Kecelakaan itu membuat Lulut Budi Sampoerno (20) warga Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tewas.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Setelah Adu Banteng dengan Tronton di Kulon Progo
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan kecelakaan itu terjadi di kawasan Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Saat itu Lulut mengendarai sepeda motor Honda CB150R dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
"Di area tempat kejadian perkara (TKP) korban berusaha mendahului kendaraan roda empat yang berjalan searah di depannya," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (3/4/2024) pagi.
Tak dinyana, dari arah berlawanan (dari arah timur-barat) ada kendaraan roda enam.
Akibat korban terlalu berhaluan ke kanan dan jarak antara sepeda motor yang dikemudikan korban dengan kendaraan roda 6 sudah terlalu dekat, maka korban terkena srempet badan kendaraan roda enam.
"Akibatnya, korban mengalami luka patah tulang tangan sebelah kiri dan luka benturan pada kepala, hingga menyebabkan tewas di tempat," jelasnya.
Baca juga: Truk Tronton Tabrak 3 Motor di Bogor, 2 Tewas, 2 Luka-luka
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan visum et repertum. Selain itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan parah.
Sementara itu, kendaran roda 6 terus melaju dan melarikan diri, tanpa menghiraukan keadaan korban yang telah ditabraknya.
"Yang jelas pengendara roda 6 ini akan terus kami buru. Kami masih melakukan pelacakan kendaraannya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.