Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daop 8 Surabaya Catat 25.869 Orang Gunakan Kereta Api di Awal Masa Mudik

Kompas.com - 02/04/2024, 06:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Daop 8 Surabaya mencatat, total sudah 25.869 pelanggan kereta api yang melakukan perjalanan dalam dua hari pada masa mudik 2024, sejak Minggu (31/3/2024).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, dari angka tersebut tercatat ada 16.409 pelanggan yang melakukan keberangkatan di hari pertama masa mudik.

"Stasiun Surabaya Gubeng 4.543 pelanggan, Stasiun Surabaya Pasarturi 4.722, Stasiun Malang 2.544, dan stasiun lainya," kata Luqman, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Mulai 3 April 2024, Kereta Api Lokal Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon

Lalu, sebanyak 9.460 pelanggan sisanya melakukan perjalanan pada hari Senin. Keberangkatan terbanyak, Stasiun Pasarturi 2.585 orang, Stasiun Gubeng 2.570, Stasiun Malang 1.989, sisanya stasiun lain.

Sedangkan, kata Luqman, stasiun Daop 8 Surabaya kedatangan 32.608 pelanggan kereta api jarak jauh. Yakni sebanyak 15.882 tiba di hari Minggu dan 16.726 lainya datang Senin.

"(Perjalanan kereta api jarak jauh) didominasi tujuan Semarang, Cirebon, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Jember serta Banyuwangi," jelasnya.

Terkait kereta api paling ramai, didominasi KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang, KA Tawangalun relasi Malang Kotalama - Ketapang.

Kemudian, KA Jayabaya relasi Malang - Surabaya - Pasarsenen, terakhir KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta.

Baca juga: Jangan Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, Bisa Denda Rp 15 Juta

Lebih lanjut, Luqman mengimbau, masyarakat memperhatikan aturan mengenai bagasi, yakni berat maksimal 20 kilogram dan volume 100 desimeter kubik, serta sebanyaknya empat barang.

"Jika diketahui membawa bagasi melebihi ketentuan, maka dikenakan biaya Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram kelas bisnis dan Rp 2.000 per kilogram di kelas ekonomi," ucapnya.

“Barang bawaan lebih dari 200 desimeter kubik tidak diperkenankan masuk ke dalam kabin kereta. Pelanggan disarankan mengangkut dengan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com