PONOROGO, KOMPAS.com- Seorang remaja berinisial RMA (17), warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memproduksi mercon atau petasan di rumahnya.
Akibatnya polisi menangkap RMA. Petugas menyita dua kilogram bahan petasan dari rumah RMA.
Baca juga: Gunakan Sistem COD, 2 Pengedar Obat Mercon di Salatiga Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kapolsek Sambit, AKP Baderi membenarkan penangkapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RMA di rumahnya.
Remaja itu ditangkap setelah warga setempat melaporkan adanya bunyi ledakan keras yang mengganggu masyarakat.
“ABH berinisial RMA kami tangkap di rumahnya setelah ada laporan dari warga,” kata Baderi saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Bawa Mercon Raksasa, 2 Anak di Bantul Yogyakarta Diamankan Polisi
Baderi mengatakan warga setempat mulanya mendengar dua kali suara ledakan yang berada di sekitar rumah RMA, Senin (25/3/2024).
Dari laporan itu, tim Polsek Sambit turun ke lokasi mencari asal muasal suara ledakan tersebut.
Petugas menemukan adanya bekas ledakan di sekitar rumah RMA. Berbekal petunjuk tersebut, tim mendatangi rumah RMA lalu menemukan mercon dan serbuk petasan.
“Di rumah RMA kami menemukan 39 selongsong petasan dari ukurang besar hingga kecil. Kami juga menemukan serbuk petasan sekitar dua kilogram,” tandas Baderi.
Berdasarkan keterangan RMA, petasan yang diproduksi nantinyaakan diledakkan saat Lebaran.
RMA membeli bahan dari toko daring lalu meraciknya berbekal tayangan video YouTube.
Terhadap kasus itu, Baderi meminta orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dan menjauhkan dari bermain petasan. Selain membahayakan diri dan orang lain, memproduksi petasan juga melanggar hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.