BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Blitar Kota menangkap 11 remaja saat patroli mengantisipasi aksi perang sarung pada Selasa (26/3/2024) dini hari.
Dari belasan remaja yang bergerombol di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pihak kepolisian menemukan sejumlah benda yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa 11 remaja itu digiring ke Markas Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan.
"Tapi mereka tidak kami tahan. Setelah kami bina, kami panggil orangtua mereka dan kami kenakan wajib lapor kepada mereka satu kali satu pekan," ujar Samsul kepada wartawan, Selasa pagi.
Baca juga: 11 Kotak Amal Ditemukan di Semak-semak Kota Blitar, Diduga Bekas Pencurian
Menurut Samsul, sejumlah barang bukti yang diamankan dari para remaja itu, antara lain, berupa palu, ruyung, batu, dan celurit kecil.
Polisi menduga barang-barang itu akan digunakan untuk perang sarung yang telah terdeteksi sebelumnya oleh tim siber Humas Polres Blitar Kota.
Baca juga: Perang Sarung di Jabar Meresahkan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi
Samsul menuturkan, tim siber mendeteksi satu akun di platform Facebook yang mengunggah tantangan perang sarung dengan lokasi di area perbatasan Blitar dan Tulungagung di wilayah Kecamatan Wonodadi.
Karena itu, lanjutnya, pihak kepolisian melakukan patroli antisipasi dengan tujuan utama wilayah Kecamatan Wonodadi.
Tapi, di Wonodadi polisi tidak melihat adanya tanda-tanda akan ada perang sarung.
"Justru pada saat tim patroli dalam perjalanan kembali ke Kota Blitar, tepatnya di Sengat, kami melihat gerombolan anak muda yang mencurigakan. Setelah digeledah ditemukan sejumlah benda yang diduga akan digunakan untuk perang sarung," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.