KOMPAS.com - Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang tercatat ada sebanyak 246 pelanggar untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Mobile, dan 2.501 pelanggar penindakan Teguran Presisi.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (19/3/2024).
Dia mengatakan, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas sebesar 6,9 persen dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Semeru tahun lalu.
Baca juga: Polri Tilang 86.437 Pengendara Selama Operasi Keselamatan 2024
Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, terjadi sebanyak 9 kecelakaan lalu lintas.
"Dari jumlah tersebut, terdapat korban meninggal satu orang dan luka ringan 11 orang. Selain itu menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 4,4 juta," kata Ipda Yudi.
Operasi tersebut digelar selama 2 minggu dan berakhir pada Senin (18/3/2024).
Kemudian, ada dua jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Dua pelanggaran itu adalah tidak menggunakan helm saat berkendara dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Baca juga: 10 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tilang 10.158 Pelanggar
Meski Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli dan sosialisasi.
Ini dilakukan demi menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)."
"Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.