KOMPAS.com - Belasan pemuda asal Kecamatan Muncar dan Kecamatan Srono, Banyuwangi diamankan polisi karena diduga akan melakukan perang sarung.
Mereka diamankan aparat kepolisian di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Masing-masing 17 pemuda asal Kecamatan Srono dan 2 pemuda asal Kecamatan Muncar," kata Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Polres Magelang Kota Tegaskan Pelaku Perang Sarung Bisa Dipenjara
Menurut Ali, aksi belasan pemuda itu diketahui saat petugas piket sedang melaksanakan patroli malam, dan mendapati sekelompok pemuda terlibat cekcok mulut dengan pemuda yang lain.
"Lalu petugas mendatangi mereka. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka hendak melakukan perang sarung," ujar Ali.
Mengetahui itu, petugas kemudian mengamankan para pemuda tersebut, berikut barang bukti berupa sarung yang mereka pakai.
Usai diamankan di Polsek Muncar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Muspika, kepala desa dan orangtua masing-masing pemuda itu.
"Kami menghadirkan Muspika dan kepala desa, serta orangtua para pemuda untuk melakukan pembinaan bersama," ungkap Ali.
Baca juga: Perang Sarung, 12 Remaja di Cimahi Digelandang ke Markas Polisi
Belasan pemuda itu juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Mereka juga secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu," tegas Ali.
Ali mengungkapkan, pembinaan tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali kejadian perang sarung yang sampai memakan korban.
"Karena setiap bulan Ramadhan, tren perang sarung rawan menjadi pemicu tawuran antardesa," tandas Kapolsek Muncar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.