KOMPAS.com - Rangga Pranata, pedagang ayam asal Malang ditangkap karena membuat uang palsu oleh anggota Polesk Gubang, Surabaya, Jawa Timur.
Rangga mengaku, ia belajar membuang uang palsu dari tayangan video di Youtube. Tak sendiri, ia membuat uang palsu dibantu oleh sang istri yang bertugas memotong lembaran uang palsu.
Uang palsu yang sudah jadi kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya dengan harga satu dibanding empat.
Penjualan dilakukan secara terang-terangan tanpa menggunakan kode khusus.
Baca juga: Edarkan Uang Palsu di Bantul, Pasutri Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi
Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.
Oleh Rangga, empat lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000.
"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya," ungkap Rangga, Kamis (14/3/2024).
Untuk membuat uang palsu, Rangga menggunakan printer. Lalu uang palsu di-scan dan dicetak mengunakan kerta HVS.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong oleh istrinya. Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Baca juga: Warga Banyuwangi Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Berbelanja di Warung Kecil
Selama dua bulan lebih, Rangga mengaku sudah mencetak Rp 222 juta uang palsu. Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar yakni Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar setelah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Rangga mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.