KOMPAS.com - Polisi melakukan reka adegan kematian MR (14), yang tewas setelah minum kopi sianida pada Selasa (27/2/2024).
Reka adegan di lakukan di tempat kejadian perkara di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pelajar SMP tersebut tewas setelah minum kopi yang dibuat ayahnya saat hendak berangkat sekolah pada Jumat (5/1/2024).
Belakangan terungkap, kopi tersebut dicampur sianida oleh Ayuk Findi Antika (26), tetangga dekat mereka.
Baca juga: Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Sosok yang Dianggap Keluarga Itu Ternyata Jadi Pelaku
Reka adegan tersebut disaksikan langsung oleh ibu korban, Sukatmini. Perempuan paruh baya itu hanya diam sambil menahan tangis melihat reka adegan yang menewaskan anaknya.
“Saya ingin marah tetapi ndak boleh. Saya tahan waktu reka adegan ini,” ungkap Sukatmini sambil menahan tangis, Rabu (28/2/2024).
Dia mengaku ingin tersangka Ayuk mendapatkan hukuman yang setimpal. Menurutnya, hukuman setimpal itu adalah hukuman mati.
“Saya ingin tersangka dihukum mati. Mungkin dengan dihukum mati setimpal apa yang syta rasakan kehilangan anak. Sehingga ayuk juga merasakan,” ujar dia.
Sukatmini mengatakan ingin melampiaskan kemarahan pada Ayuk saat reka adegan. Namun ia sudah diwanti-wanti agar tak marah.
“Mudah-mudahan di pengadilan bisa saya melampiaskan apa yang saya rasakan. Saya pengen utarakan semua di depan hakim,” tegasnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Tuangkan Racun secara Diam-diam
Ketika ditanya apakah bakal memaafkan Ayuk? Sukatmini dengan tegas menjawab tidak akan memaafkan tersangka.
“Saya ndak mau memaafkan untuk Ayuk. Pokokknya untuk Ayuk tiada maaf. Kalau keluarga Ayuk saya ndak papa sudah memaafkan,” pungkasnya.
Ayuk melakukan reka adegan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Saat datang, Ayuk mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Saat memperagakan adegan, Ayuk yang mengenakan penutup wajah itu ditonton oleh tetangganya sendiri.
Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayuk selama kurang lebih 1 jam ini.
Baca juga: Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi Sianida Diracuni Tetangganya, Motifnya Sakit Hati
Ayuk sendiri nekat memberikan sianida pada kopi milik ayah korban karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang ia lakukan.
Kasus kopi sianida ini berawal pencurian ATM di rumah korban oleh pelaku. Kemudian kedua orang tua korban melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi pada 4 Januari 2024.
Pelaku yang takut ketahuan kemudian memasukkan racun sianida ke kopi milik ayah korban, agar laporan pencurian yang dilakukannya terhambat.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tahan Tangis Saksikan Reka Adegan, Orangtua Korban Kasus Kopi Sianida Pacitan: Mau Marah Saya Tahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.