Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deasy Dibunuh Calon Kakak Ipar yang Sakit Hati di Kediri

Kompas.com - 28/02/2024, 10:47 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Bermula rasa sakit hati pada perkataan korban, seorang pria di Kediri, Jawa Timur bernama Nova Susilo (28) membunuh calon adik iparnya sendiri, Deasy Rahmasari (19).

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kekasih Deasy. Jasad Deasy ditemukan tergeletak di sekitar kamar mandi, Sabtu (24/2/2024).

Nova bahkan menutupi aksinya dengan berpura-pura ikut mengevakuasi korban yang telah dia bunuh.

Baca juga: Sepupu Korban Jadi Salah Satu Tersangka Tewasnya Santri di Ponpes Kediri

Sakit hati

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (Iptu) Endra Maret mengungkapkan, warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare tersebut dibunuh karena pelaku merasa sakit hati.

“Motif sakit hati karena ada perkataan korban yang menyinggung pelaku,” ujar Iptu Endra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Perkataan korban tersebut membuat Nova naik pitam.

Tersangka lantas membunuh korban dengan cara memiting lehernya sampai korban kehabisan napas, Sabtu (24/2/2024).

“Dari hasil otopsi sementara, korban kehabisan oksigen,” lanjut Endra.

Baca juga: Sempat Dikira Jatuh Terpeleset, Gadis di Kediri Ternyata Dibunuh Calon Kakak Ipar

Bantu evakuasi

Endra mengungkapkan, jasad Deasy ditinggalkan oleh pelaku di sekitar kamar mandi.

Jenazahnya kemudian ditemukan oleh tetangga sang pacar yakni Iwan Susanto dan Wiwik. Keduanya oanik dan menghubungi warga.

Mereka juga menghubungi Nova yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian pembunuhan.

Untuk menutupi perbuatannya Nova Susilo ikut membantu mengevakuasi jasad calon adik ipar yang dibunuhnya.

Baca juga: Ditemukan Luka Sayat dan Tusukan, Mayat di Kotabaru Korban Pembunuhan

"Orang pertama yang menemukan (korban) di lokasi juga menghubungi pelaku sehingga dia (tersangka) ikut membantu," kata Endra.

Kematian Deasy sempat dikira akibat jatuh terpeleset di kamar mandi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nova Susilo sebagai tersangka.

Nova Susilo saat ini sudah ditahan dan kenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com