Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasal-pasal yang Menjerat Para Tersangka Penganiayaan Santri hingga Tewas di Banyuwangi

Kompas.com - 27/02/2024, 14:56 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Empat orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang santri asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial BBM (14) tewas di Pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikenai pasal berlapis.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keempat tersangka yakni MN (18), seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo; MA (18), pelajar kelas 12 asal Nganjuk; AF (16) asal Denpasar; serta AA (17), asal Kota Surabaya.

Baca juga: Santri asal Banyuwangi yang Tewas di Kediri Sempat Minta Tolong ke Ibunya: Tolong Aku Takut Ma

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.

“Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian,” ujar AKBP Bramastyo di hadapan media, Senin (26/2/2024).

Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.

Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.

Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.

Baca juga: Santri Asal Banyuwangi Tewas di Kediri akibat Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

“(Jumlah tersangka) masih tetap,” ujarnya melalui pesan elektronik yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya diberitakan, BBM seorang siswa kelas 8 sekaligus santri pesantren di Kediri meninggal dunia akibat pengeroyokan sesama santri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com