MADIUN, KOMPAS.com- Hamrudin, narapidana terorisme (napiter) tak kuasa menahan tangis saat mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024).
Bersama dua napiter lainnya, Bustar bin Tahang, dan Riza Bagus Melian, ketiganya menyatakan janji setia kepada NKRI dan tak akan kembali bergabung dengan organisasi terlarang.
Baca juga: Video Napi Tipikor Lapas Sukamiskin di Bandara Banjarmasin, Kalapas: Untuk Sidang PK
Sebelum ditangkap Densus 88, Hamrudin dan Bustar merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara Riza adalah eks anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Saat ditemui usai mengucapkan ikrar setia NKRI, Hamrudin mengaku menangis lantaran teringat perbuatannya yang saat itu keluar dari NKRI dan ingin menerapkan syariat sendiri.
“Kenapa saya meneteskan air mata karena perbuatan saya selama ini keluar dari NKRI yang ingin menerapkan syariat sendiri. Padahal negara ini sudah memfasilitasi sedemikian rupa. Dakwah tidak ada halangan dan bebas kita beribadah ke mana-mana,” kata Hamrudin, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: 32 Napi di Rutan Kelas 2 B Situbondo Tidak Bisa Memilih dalam Pemilu 2024
Hamrudin mengaku menyesal lantaran bergabung dengan JAD yang membuatnya menentang aturan pemerintah Indonesia.
Ia berpesan kepada napiter lainnya yang masih bertahan pada pemikiran yang salah agar segera sadar.
“Kepada saudara-saudara saya yang masih bertahan dengan prinsipnya, sebelumnya saya berharap tolong dipikirkan baik-baik. Karena pemerintah Indonesia tidak menghalangi untuk kita berdakwah. Apalagi kita hidup di Indonesia, kita lahir di Indonesia dan kita harus kembali ke Indonesia. Harapan terbesar saya kepada mereka semua yang masih bertahan dengan prinsipnya kalau pikirkan baik-baik negara kita ini adalah negara yang tidak melarang kita beribadah,” ungkap Hamrudin.
Hamrudin menyatakan dirinya menyadari untuk kembali setia ke NKRI setelah mendapatkan bimbingan dari Densus 88, aparat kepolisian dan Lapas Kelas I Madiun. Tak hanya itu, ia juga belajar dari napiter lain yang terlebih dahulu menyatakan ikrar kesetiaannya kepada NKRI.
Baca juga: Eks Napiter Jaringan JAD Diputuskan Bebas Murni dari Tahanan Semarang
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menuturkan total 20 napiter warga binaan yang sudah menyatakan ikrar setia NKRI di Jawa Timur. Tiga napiter yang baru menyatakan ikrar setia NKRI bentuk keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas 1 Madiun.
“Lapas ini ada dua program berupa pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Kedua program ini dijalankan dengan baik. Dan kepada yang hari ini berikrar itu mereka sudah bisa mengikuti kedua program pembinaan tersebut. Ketiga napiter itu melakukan itu (ikrar) tidak ada paksaan tapi mereka bisa mengikuti dan mungkin menyadari bahwa inilah yang jalan hidup yang terbaik,” kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.