Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Pamekasan Gelar Syukuran Usai Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Kompas.com - 11/02/2024, 19:33 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar syukuran dan doa bersama di Desa Nylabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan, Sabtu (10/2/2024).

Syukuran tersebut dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode. 

Baca juga: Wakil Bupati Sidoarjo Sebut Ada Intimidasi ke Kepala Desa

Kepala Desa Nyalabu Laok, Moch. Fachrurrozi menjelaskan, aspirasi yang ditunggu-tunggu oleh para Kades akhirnya dikabulkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Dikabulkannya permohonan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desa. 

"Perjuangan para Kades tidak sia-sia selama ini. Maka perlu kami syukuri," terang Fachrurrozi melalui sambungan telpon seluler, Minggu (10/2/2024). 

Baca juga: Perjalanan Panjang Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun 2 Periode

Sekretaris Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Fauzi Ahmad mengatakan, usulan revisi Undang-undang Desa yang mulai dibahas oleh Baleg dan pemerintah, merupakan perkembangan yang sangat cepat dari target awal.

Awalnya, revisi itu ditargetkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024. 

"Target para Kades bahwa revisi Undang-undang Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024, ternyata di tahun ini sudah dibahas di Badan Legislatif sudah di luar ekspektasi," kata Fauzi Ahmad saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (11/2/2024). 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Pria yang juga Kades Bungbaru, Kecamatan Kadur ini menambahkan, dengan dibahasnya revisi Undang-Undang desa di Baleg, Perkasa tinggal menunggu tahapan selanjutnya pada saat pembahasan antara pemerintah dengan Baleg. 

"Kelompok kerja revisi Undang-Undang Desa tentunya sudah mengantongi Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dihasilkan saat mendengar aspirasi Kades. Di antaranya soal masa jabatan Kades dan anggaran dana desa," imbuhnya. 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Fauzi mengungkapkan, aspirasi lain yang perlu diperhatikan Baleg, terkait dengan Dana Desa (DD) agar ditransfer langsung ke rekening desa. 

Namun, meskipun revisi Undang-Undang Desa sudah dibahas, kemungkinan pengesahan dan turunan aturan lainnya sampai ke revisi Peraturan Daerah (Perda), masih dibutuhkan waktu yang lama. Kemungkinan hasil revisi Undang-Undang Desa, baru efektif pada tahun 2025 mendatang. 

"Apa pun yang sudah terjadi saat ini, semoga bisa berjalan lancar dan tahun depan Undang-undang desa yang baru bisa diberlakukan," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com