Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Blitar Minta KPPS Sediakan Tempat Penitipan Ponsel di TPS

Kompas.com - 07/02/2024, 14:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, meminta kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyediakan tempat penitipan ponsel atau pun telepon pintar di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan bahwa keberadaan tempat penitipan ponsel diperlukan dalam pelaksanaan peraturan dan perundangan yang mengatur asas kerahasiaan dalam pemberian suara pada pemilihan umum (pemilu). 

"Peraturannya memang berupa larangan membawa HP di bilik suara. Tapi pelaksanaannya nanti HP harus ditinggal, dititipkan sebelum warga memasuki area TPS," ujar Umam kepada wartawan, Rabu (7/2/2024). 

Baca juga: KPU Jabar Akui Ada TNI-Polri Gabung Grup WA TPS dan KPPS

Karena itu, ujarnya, KPU Kota Blitar meminta KPPS untuk menyediakan tempat penitipan ponsel di sekitar pintu masuk area TPS. 

"Jadi sebaiknya ketika warga mengantre untuk memberikan suara di bilik suara warga sudah tidak memegang HP," jelas Umam. 

Menurut Umam, larangan membawa ponsel di bilik suara berkaitan dengan asas kerahasiaan dalam pemungutan suara pemilu. 

"Misalnya, kita merekam pilihan apa saja yang kita coblos di bilik suara. Ini jelas melanggar kerahasiaan itu," tuturnya. 

Dengan tidak membawa ponsel saat memberikan suara di bilik suara, terangnya, transaksi suara juga dapat diminimalisasi. 

Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, Pasal 25 ayat (1) huruf e dan Pasal 28 ayat (2). 

Pelanggaran atas prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara pemilu, lanjutnya, dapat dipidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling besar Rp 12 juta. 

Baca juga: Honor Bimtek KPPS Cair: Alhamdulillah, Bisa Lunasin DP Pajero

Ketentuan itu, ujar Umam, ditetapkan di Pasal 500 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung serentak di Indonesia pada Rabu (14/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com