Salin Artikel

Kuli Bangunan di Surabaya Mencabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga Kos

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka berinisial RM (21) itu sengaja menyasar korban (4), yang merupakan anak tetangga kosnya di daerah Tenggilis Mejoyo.

"Siang hari, saat orangtua korban sedang pergi bekerja, pelaku memanggil korban untuk diajak bermain di kamar pelaku," kata Hendro, ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Kemudian, tersangka memberikan sumpit mainan dan boneka barbie kepada korban agar digunakan untuk bermain. Tak lama, pelaku malah menggunakan kedua benda itu untuk mencabuli korban.

"Saat korban bermain, pelaku menurunkan celana korban. Lalu pelaku mengambil sumpit dan kaki boneka barbie dan dimasukkan ke kemaluan korban," jelasnya.

Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam mendapatkan perlakuan tersebut dari tersangka.

Lalu, bocah itu pulang dan tak menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Akan tetapi, orangtua korban merasa ada kejanggalan, karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Akhirnya, bocah tersebut mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari tetangganya.

"Korban merasa kesakitan saat buang air kencing dan sampai sekarang masih trauma," ucapnya.

Kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke aparat kepolisian.

Lalu, sejumlah petugas menangkap pelaku saat tengah berada di kamar kosnya.

"Pelaku RM dijerat Pasal pencabulan terhadap anak pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76-E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka dihukum lima tahun penjara," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/23/141348678/kuli-bangunan-di-surabaya-mencabuli-bocah-4-tahun-anak-tetangga-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke