Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pencabulan Wanita Paruh Baya di Surabaya

Kompas.com - 19/01/2024, 07:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi tengah melakukan proses penyelidikan terkait laporan seorang wanita paruh baya yang menjadi korban perampokan dan pencabulan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/1/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, awalnya korban, TYC (55), warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, melaporkan terkait kasus pencabulan.

"Sehingga untuk memastikan peristiwa tersebut Polrestabes mendatangi TKP. Ada tim piket bersama identifikasi," kata Hendro kepada media di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2023).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 19 Januari 2024 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Kemudian, kata Hendro, aparat kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan di rumah yang juga dijadikan toko kelontong itu. Yakni seperti pagar rusak, serta hilangnya sejumlah barang.

"Setelah didatangi ternyata ada dugaan peristiwa lain. Ada beberapa barang yang hilang dan ada akses masuk, (seeprti di) jendela, pagar sebelah dan pintu yang rusak," jelasnya.

Baca juga: Videotron Anies Baswedan Muncul di Surabaya, Disebut Gerakan Spontanitas

Korban pun mengakui adanya upaya pencurian disertai dengan kekerasan yang menimpanya, sekitar pukul 01.00 WIB. Akhirnya, dia membuat laporan ulang dengan pasal berbeda.

"Pihak korban melaporkan peristiwa (Pasal) 365 KUHP (terkait pencurian disertai kekerasan) tersebut, dan sudah dilakukan oleh TKP," ujarnya.

Merespons itu, polisi kembali mendatangi rumah korban untuk mencari sejumlah bukti tambahan. Namun, Hendro tak merinci barang yang diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan tersebut.

"Hari ini juga dilakukan kembali olah TKP untuk optimalisasi beberapa hal yang kami tajamkan. Untuk progres masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

"Sudah diidentifikasi beberapa barang bukti yang ada di TKP, kemudian hari ini sudah diinterogasi untuk korban," tambah Hendro.

Diberitakan sebelumnya, TYC, warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, melaporkan dugaan perampokan dan pencabulan saat menjaga toko kelontongnya pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, kata korban, pelaku sengaja menjebol tembok rumahnya yang berdampingan dengan bangunan bekas pabrik. Pria tersebut langsung mematikan lampu penerangan.

Kemudian, pelaku perampokan tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali rafia. Selain itu, TYC mengaku dicekik dan diikat di bagian lehernya, hingga kesulitan bernapas.

"Pelaku ancam, katanya (pelaku) jangan berteriak, jangan minta tolong, awas. Bagaimana mau minta tolong, tangan dan mulut saya (diikat) seperti itu," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/1/2024).

Pelaku kemudian meminta untuk diberitahu tempat menyimpanan barang berharga yang ada di rumah tersebut. Akan tetapi, korban sendiri sama sekali tidak merespons permintaan itu.

"Pelakunya nemuin sendiri, (handphone) smartphone sama Nokia, terus ambil uang Rp 250.000 di dompet, sama ATM. Ambil dua (bungkus) rokok sama kricikan (uang koin) juga," ujarnya.

TYC merasa, peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual ketika pelaku masih berada di rumahnya.

"Ini tangan saya bekas ngelawan dan ditali akhirnya bengkak, terus muka saya juga lebam, ini mata saya merah dipukul sama pelaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com