SURABAYA, KOMPAS.com - Sekelompok orang merusak sebuah rumah di Jalan Gayung Kebonsari X, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). Peristiwa tersebut diduga dipicu perkara utang piutang.
Puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka lalu melempari bangunan dengan batu.
Tak hanya itu, kelompok tersebut juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, diduga ada korban luka dalam peristiwa perusakan itu.
Baca juga: Soal Perusakan Mobil Politikus di Parepare dan Bantaeng, Polda Sulsel Sebut Bukan Kasus Penembakan
Aparat kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi untuk meredakan situasi yang memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian setelah dilakukan mediasi, pukul 14.50 WIB.
Salah seorang warga bernama Wisnu mengatakan, rumah tersebut dimiliki oleh F. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang
"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu F. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu, Rabu (17/1/2024).
Wisnu pun mengaku takut mendekati rumah yang ada di depan kediamannya saat kericuhan terjadi.
"Orangnya (F) di Jakarta, enggak tahu kapan datang. Intinya polisi sudah datang dan mereka (massa) enggak rusuh lagi di sekitar sini," jelasnya.
Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, perkara tersebut diduga bermula ketika pemilik rumah menunggak pembayaran dengan rekan kerja.
"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu F dengan Bapak R di Papua untuk pembuatan sutet. Namun dalam perjalanannya kekurangan pembayaran sekitar Rp 4,5 miliar," kata Catur.
Sementara itu, Babinsa Koramil Gayungan, Serda Ramli mengatakan, ada tiga mobil mengalami kerusakan, usai terjadinya pelemparan.
Baca juga: PDI-P Jabar Klaim Terjadi Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di 6 Kota
Ramli memperkirakan, ada sekitar 35 orang yang berusaha merusak berbagai benda di rumah tersebut. Dia menduga, massa merupakan penagih utang yang diperintah seseorang.
"Pemilik rumah tidak ada di lokasi, kejadian (perusakan) baru terjadi. Kelompok penagih utang dugaan sementara mereka meminta utang dibayar," kata Ramli.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.