MALANG, KOMPAS.com - Petugas Satlantas Polresta Malang Kota mendatangi bengkel sepeda motor yang berada di sekitar Simpang Empat Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada Selasa (16/1/2024).
Petugas sedang melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Saat dihampiri, bengkel sepeda motor tersebut tidak didapati menjual knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan, kegiatan itu dalam rangka melaksanakan Ops Mahameru Lantas (Tantu Pagelaran, Ruwatan Lantas dan Kasada Lantas).
Baca juga: Uniknya Monumen Ikan Bandeng yang Terbuat dari 4.031 Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polresta Pati
"Hal ini upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya," kata Kompol Aris pada Selasa (16/1/2024).
Dia menyampaikan, penjualan knalpot brong tidak disalahkan dengan catatan digunakan semestinya. Atau, pada kegiatan-kegiatan balapan resmi, bukan di jalanan umum.
"Sebenarnya penjualan itu tidak dipersalahkan apabila memang digunakan secara benar, contohnya memang kendaraan digunakan untuk kegiatan-kegiatan balapan secara resmi sudah dilaksanakan di kegiatan tertentu," katanya.
Lebih lanjut, Operasi Mahameru Lantas yang dilaksanakan Polresta Malang Kota dengan memberikan penerangan edukasi secara keliling (Penling) dan membagikan brosur.
Kegiatan itu dilakukan oleh KBO Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Deddy Catur W, didampingi Kanit Kamsel Iptu Widayat, Kasibnit 2 Ipda Saiful Husen dan Ipda Prayogo.
Selain itu, para petugas memberikan imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Selain edukasi secara langsung, petugas kami juga menyebar brosur, larangan penggunaan knalpot brong dan Kamseltibcarlantas ke pengendara yang melintas di Simpang empat ITN," katanya.
Edukasi Ops Mahameru Lantas secara keliling ini dinilainya efisien, karena bisa berinteraksi langsung dengan pengendara.
Satlantas Polresta Malang Kota akan terus melakukan Ops Mahameru Lantas ke beberapa titik yang dinilai banyak pengendara melintas.
Ke depan, pihaknya juga akan menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong di jalanan umum ke komunitas-komunitas sepeda motor.
Baca juga: Polda Jateng Bakal Panggil Penanggung Jawab Kampanye Terbuka yang Massanya Gunakan Knalpot Brong
Diharapkan, komunitas-komunitas sepeda motor yang ada di Kota Malang bisa menjadi agen pelopor dalam keselamatan berlalu lintas.
"Jadi kita ada unit kamsel, keamanan dan keselamatan itu kita melakukan himbauan-himbauan kepada komunitas, dari komunitas-komunitas itu kita akan memberikan satu pencerahan kepada satu komunitas itu supaya bagaimana menggunakan kendaraan-kendaraan sesuai dengan spek ketentuan, sesuai dengan aturan yang tidak dimodifikasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.