KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penembakan di Sampang, Jawa Timur (Jatim), yakni MW, H, S, AR, dan HH.
MW menjadi dalang penembakan terhadap Muarah (49), tokoh masyarakat di Sampang. MW merupakan kepala desa di Sampang.
Untuk memuluskan rencananya, MW menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada tersangka lain. Hal itu terungkap saat polisi memeriksa AR, HH, S, dan H.
Namun, ketika ditanyakan kepada MW, ia mengaku hanya menjanjikan Rp 200 juta.
"Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (11/1/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Penembakan di Sampang karena Dendam, Bukan Politik
Sebelum penembakan itu dilakukan, MW memberikan Rp 50 juta kepada AR yang bertindak sebagai eksekutor.
"Dia (tersangka AR) yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari, dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," ucapnya.
Kepada polisi, MW mengaku bahwa uang pembayaran tersebut berasal dari tabungan pribadinya.
Ketika polisi menggeledah rumah MW, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta. Uang tunai itu disita polisi sebagai barang bukti dalam persidangan nantinya.
Baca juga: 5 Tersangka Penembakan di Sampang, Ada Eksekutor, Joki, dan Pemantau Situasi
Mengenai motif, kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam MW terhadap korban. Polisi memastikan, motif kasus ini tidak terkait dengan politik.
"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," ungkap Totok
Akan tetapi, Totok tidak menyampaikan secara gamblang mengenai kasus yang terjadi pada 2019 lalu.
"Perkara sudah diputus di pengadilan," tuturnya di Markas Polda Jatim.
Bertindak sebagai otak penembakan, MW merencanakan penembakan dan menyiapkan senjata api beserta eksekutornya.
Baca juga: Polisi Sebut Eksekutor Penembakan di Sampang Seorang Terlatih