Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Jember, Berawal dari Cekcok karena Tak Dibuatkan Kopi

Kompas.com - 11/01/2024, 17:03 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – JL (48), warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menganiaya istrinya, Miswati (43), hingga tewas pada Rabu (10/1/2024).

Kronologi penganiayaan tersebut bermula saat JL meminta istrinya untuk membuatkan kopi usai pulang dari sawah. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

“Korban meminta suaminya agar minum kopi yang sudah dibuatkan di pagi hari,” kata KBO Satuan Reskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto kepada Kompas.com via telepon, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Warga Jember Tewas Dianiaya Suami

Karena tidak dibuatkan kopi, pasangan suami istri tersebut bertengkar. Mereka cekcok soal kondisi ekonomi yang kurang baik.

Setelah itu, korban mengajak tersangka JL untuk pergi ke rumah anaknya mengantar nasi. Namun, permintaan itu tidak dituruti oleh tersangka karena masih lelah.

“Alasannya, tersangka masih lelah karena baru pulang dari menggarap sawah,” tutur dia.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin di Jember, Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

JL meminta istrinya untuk pergi ke rumah anaknya di lain waktu. Hanya saja, korban tetap memaksa agar bisa diantar pergi ke rumah anaknya.

Setelah itu, korban marah dan keluar rumah lewat pintu samping tanpa memakai pakaian lengkap.

JL yang melihat istrinya hendak keluar langsung marah. Sebab, istrinya keluar dengan memakai pakaian yang tidak lengkap.

“Tersangka marah dan meminta korban masuk ke dalam rumah kembali,” ucap dia.

Dia mengatakan, tersangka merasa malu karena aurat istrinya bisa dilihat oleh orang lain. Tapi, korban tetap saja keluar rumah tak mengindahkan permintaan suaminya.

Perbuatan istrinya keluar rumah itu membuat tersangka ingat dengan kasus perselingkuhan istrinya dengan pria lain 5 tahun lalu.

Akhirnya, tersangka JL tak bisa menahan emosi dan langsung menarik korban yang hendak keluar rumah dengan keras. Kemudian, korban terjatuh hingga kepalanya membentur pagar besi.

“Korban tak sadarkan diri karena mengalami benturan,” ucap dia.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Jenggawah namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com