SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menegaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari ketua PWNU Jatim adalah masalah internal.
"Intinya masalah internal, bukan karena masalah politik dan lain-lain. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik. Yang pasti memenuhi syarat menurut aturan organisasi untuk diberhentikan," kata Gus Ipul dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024) malam.
Menurutnya, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023, kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.
"Pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur," terang Wali Kota Pasuruan ini.
Baca juga: PBNU Tunjuk KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Pj Ketua PWNU Jatim
Pemberhentian ketua PWNU sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. KH Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan ketua PWNU.
"Namun saat itu KH Ali Maschan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriah PWNU Jawa Timur," jelasnya.
Baca juga: Diberhentikan PBNU, Mantan Ketua PWNU Jatim: Ga Tahu karena Kesalahan Apa
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya.
Pencopotan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu terjadi setelah PBNU menggelar pertemuan di Surabaya pada Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan surat resmi PBNU tertanggal 16 Desember 2023 dan diteken oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Surat PBNU itu bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Dalam surat itu tertuang keputusan memberhentikan KH Marzuqi Mustamar dari jabatan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
PBNU telah menunjuk KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Penjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggantikan KH Marzuki Mustamar.
Penunjukan Gus Kikin dilakukan pada Rapat Gabungan Syuriah di kantor PBNU Jakarta.
"Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar," kata Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya Rabu sore.
Rapat gabungan dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Ahyar, dihadiri Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah .
Gus Kikin akan menjabat hingga digelarnya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.
Menurut Gus Ipul, penunjukan Gus Kikin karena beberapa alasan. Selain dinilai berpengalaman, pengasuh pesantren Tebuireng Jombang itu juga menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.
"Beliau juga termasuk cucu pendiri NU Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, InsyaAllah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi dalam masa transisi," kata Gus Ipul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.