Salin Artikel

Ketua PWNU Jatim Diberhentikan, Gus Ipul: Intinya Masalah Internal

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menegaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari ketua PWNU Jatim adalah masalah internal.

"Intinya masalah internal, bukan karena masalah politik dan lain-lain. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik. Yang pasti memenuhi syarat menurut aturan organisasi untuk diberhentikan," kata Gus Ipul dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024) malam.

Menurutnya, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023, kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.

"Pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur," terang Wali Kota Pasuruan ini.

Pemberhentian ketua PWNU sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. KH Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan ketua PWNU.

"Namun saat itu KH Ali Maschan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriah PWNU Jawa Timur," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya.

Pencopotan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang itu terjadi setelah PBNU menggelar pertemuan di Surabaya pada Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan surat resmi PBNU tertanggal 16 Desember 2023 dan diteken oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Surat PBNU itu bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

PBNU telah menunjuk KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Penjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggantikan KH Marzuki Mustamar.

Penunjukan Gus Kikin dilakukan pada Rapat Gabungan Syuriah di kantor PBNU Jakarta.

"Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar," kata Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya Rabu sore.

Rapat gabungan dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Ahyar, dihadiri Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah .

Gus Kikin akan menjabat hingga digelarnya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.

Menurut Gus Ipul, penunjukan Gus Kikin karena  beberapa alasan. Selain dinilai berpengalaman, pengasuh pesantren Tebuireng Jombang itu juga  menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.

"Beliau juga termasuk cucu pendiri NU Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, InsyaAllah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi  dalam masa transisi," kata Gus Ipul.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/231655378/ketua-pwnu-jatim-diberhentikan-gus-ipul-intinya-masalah-internal

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com