KOMPAS.com - AW (25), warga Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan bersimbah darah pada Senin (8/1/2024) pagi.
Saksi Sudarma, tetangga korban mengaku menemukan tetangga depan rumahnya itu terduduk dalam kondisi bersimbah darah.
Sebelumnya, ia yang baru saja bangun tidur mendengar suara teriakan minta tolong.
"Saya tadi sementara tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat mi keluar," ungkapnya.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Makassar Didor Polisi
Saat itu, ia melihat seorang pria di lokasi kejadian yang pergi menggunakan motor. Sudarma yang tak tahu perseteruan antara pelaku dan korban mengaku sempat panik.
"Saya tidak tahu juga apa masalahnya, karena setelah kejadian saya langsung bawa korban ke rumah sakit (RSUD Daya)," sebut Sudarma.
Saat tiba di UGD RSUD Daya, AW sudah dinyatakan meninggal dunia.
Ia mengatakan pelaku yang pergi, meninggalkan barang bukti helm di tempat kejadian perkara. Saat itu ia berteriak saat pelaku hendak kembali menyerang AW yang sudah terluka.
"Begitu si pelaku masih mau maju, saya langsung teriak. Begitu saya teriak, pelaku langsung pergi, lari ke motornya," bebernya.
"Ciri-cirinya pelaku (saya tidak tahu persis). Tapi ada helm sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma.
Baca juga: Asrama Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Polisi: Masih Lidik
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku, P (23). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua badik yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
P ditangkap di rumahnya di Jl Poros Pakkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin (8/1/2024)
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kasus tersebut berawal saat korban AW menjual pacarnya lewat aplikasi online untuk melakukan transaksi seksual dengan pelaku, P.
Korban menjajakan sang kekasih dengan harga Rp 600.000 untuk sekali kencan. Di saat itu, pelaku P kemudian menawar dengan harga Rp 200.000 hingga mereka pun bersepakat.
"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib, Selasa (9/1/2024).