BLITAR, KOMPAS.com – Seorang santri sebuah pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dikeroyok teman-temannya hingga pingsan.
Informasi dari pihak kepolisian, santri yang baru berusia 14 tahun dengan nama inisial MAR saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Ngudi Waluyo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Feby Pahlevi Rizal membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut dan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga: SAR Selamatkan Santri Ponpes Asal Madura yang Terseret Palung Pantai Parangtritis
“Betul. Perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Blitar,” tutur Feby kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Menurut Feby, pengeroyokan itu dilatari oleh adanya dugaan bahwa korban telah mencuri uang saku milik sejumlah santri lain.
Feby mengatakan, dugaan pencurian uang milik sejumlah santri itu disebut terjadi pada pertengahan Desember lalu sebelum kegiatan belajar-mengajar memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Pengeroyokan baru terjadi setelah para santri kembali ke Pondok Pesantren untuk kembali mengikuti kegiatan belajar. Pengeroyokan terjadi Selasa tengah malam. Korban jatuh pingsan pada Rabu dini hari,” ujarnya.
Feby mengaku belum bisa menyampaikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan karena sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dia juga enggan mengutarakan kondisi MAR akibat dari pengeroyokan tersebut.
Dihubungi terpisah, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, M Syaikhul Munib, mengaku baru mengetahui adanya kasus pengeroyokan di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq.
“Mohon waktu. Ini saya baru mau ke rumah sakit untuk menjenguk korban dan menemui pihak keluarga korban,” ujarnya kepada Kompas.com.
Baca juga: 3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari
Syaikhul membenarkan bahwa pengeroyokan itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pencurian uang milik sejumlah santri.
"Sepertinya ada miskomunikasi masalah dugaan pencurian uang milik santri," tuturnya tanpa bersedia memerinci maksud dari "miskomunikasi" itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.