BANYUWANGI, KOMPAS.com - Remaja berinisial AM (18) meninggal usai dikeroyok sekelompok orang. Keluarga pun menuntut keadilan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/1/2024).
Ibu korban, Lilis Widayanti (49) dan kakak kandung korban, Ajeng Nur Cahyani (25) meminta kepada polisi agar tidak tebang pilih dalam menghukum semua pelaku.
"Kami minta aparat menghukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu," kata Lilis saat mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: 8 Pemuda di Banyuwangi Diduga Keroyok Pelajar sampai Tewas
Lilis datang bersama Ajeng didampingi kuasa hukumnya, Dodik Hari Susiyanto dan Joko Hariyanto dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pegasus Patalala Banyuwangi.
Menurut Lilis, perbuatan yang telah dilakukan oleh semua pelaku merupakan kejahatan yang sudah terorganisir dan harus dihukum berat.
"Saya mendengar kemarin ada banyak pelaku yang hanya wajib lapor saja. Terus terang, saya keberatan," ungkap Lilis.
Baca juga: Warga Banyuwangi Temukan Bayi Baru Lahir di Atas Daun Pisang
Lilis khawatir penetapan tersangka dengan hukuman wajib lapor berdalih di bawah umur, akan mengaburkan perkara sebenarnya.
"Para pelaku ini dengan sengaja membunuh anak saya. Saya tidak ikhlas kalau mereka hanya wajib lapor," tegas Lilis.
Terlebih, para pelaku maupun pihak keluarga pelaku tidak ada itikad baik sama sekali kepada dirinya untuk meminta maaf.
"Tersangka atau pihak keluarga tidak ada yang meminta maaf datang ke rumah. Sekadar telepon pun tidak ada," ujar Lilis.
Lilis mengaku sangat terpukul dan kehilangan sosok anak laki-lakinya itu. Terlebih setelah suaminya Aiptu (Purn) Dwikora meninggal dunia.
"Pelaku tidak hanya membunuh anak saya, tapi juga cita-cita luhur anak saya yang ingin meneruskan jejak langkah ayahnya menjadi anggota Polri," terang Lilis.
Ayah AM, diketahui merupakan mantan Kanit Propam Polsek Gambiran. Menurut Lilis, pengabdian suaminya selama 32 tahun menjadi anggota Polri, yang kelak akan diteruskan oleh AM, kini pupus.
"Dulu, almarhum ayahnya ingin kalau adik (AM) ini bisa mengabdi untuk negara juga (Polisi) tapi harapan itu sekarang hanya tinggal kenangan," kata Lilis.
Baca juga: 8 Pemuda di Banyuwangi Diduga Keroyok Pelajar sampai Tewas
Sementara itu Kuasa Hukum keluarga korban, Dodik Hari Susiyanto mengatakan, pihak keluarga mengharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.