Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Situbondo Kehilangan Uang Rp 25 Juta Usai Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai

Kompas.com - 19/12/2023, 10:04 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Nur Faidah (33), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya digeledah petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023).

Penggeledahan itu terkait dengan rokok ilegal. Padahal, Nur Faidah tidak menjual rokok ilegal. Hal ini membuat Nur Faidah merasa sangat dirugikan.

Atas kejadian itu, Nur Faidah telah melaporkan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Baca juga: Sebuah Rumah dan 3 Motor di Situbondo Ludes Terbakar saat Penghuni Tidur Pulas

Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal.

"Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang," kata Sadik, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: 5 TPS di Situbondo Masuk Area Blank Spot, KPU: Sudah Kami Antisipasi

Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan.

"Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta," katanya.

Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta. Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda.

"Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu," katanya.

Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok. Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.

"Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Namun dirinya mengklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib, anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan dan setiap operasi kami ada sprint surat," kata Sopan Efendi melalui pesan singkat, Selasa.

Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios," kata Asep via telepon.

Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah. Sebab, Asep tidak ikut langsung dalam operasi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com