Salin Artikel

Warga Situbondo Kehilangan Uang Rp 25 Juta Usai Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai

SITUBONDO, KOMPAS.com - Nur Faidah (33), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya digeledah petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023).

Penggeledahan itu terkait dengan rokok ilegal. Padahal, Nur Faidah tidak menjual rokok ilegal. Hal ini membuat Nur Faidah merasa sangat dirugikan.

Atas kejadian itu, Nur Faidah telah melaporkan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal.

"Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang," kata Sadik, Selasa (19/12/2023).

Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan.

"Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta," katanya.

Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta. Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda.

"Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu," katanya.

Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok. Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.

"Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Namun dirinya mengklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib, anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan dan setiap operasi kami ada sprint surat," kata Sopan Efendi melalui pesan singkat, Selasa.

Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios," kata Asep via telepon.

Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah. Sebab, Asep tidak ikut langsung dalam operasi tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/19/100423178/warga-situbondo-kehilangan-uang-rp-25-juta-usai-rumah-digeledah-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke