MALANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian dua mesin penggiling biji kopi dan satu mesin espreso terjadi di Kedai Kopi Sri Rejeki, Jalan A Yani, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/12/2023).
Pemilik Kedai Kopi Sri Rejeki, Fadhil Delvinsyah Putra (24) memperkirakan, peristiwa tersebut terjadi usai dirinya pulang dari kedai sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum dirinya pulang, jendela dan pintu kedai sudah dalam kondisi terkunci semua.
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Aset di Kantor Pemkab Keerom Ditangkap Polisi
"Jam operasionalnya, seharusnya pukul 01.00 WIB malam sudah tutup, tetapi kemarin sampai pukul 04.00 WIB pagi, karena ada teman juga sekalian main game juga, dengar adzan saya pulang, sudah terkunci semua," kata Fadhil pada Minggu (17/12/2023).
Dia baru mengetahui, alat-alat pengolah kopi miliknya dicuri setelah kembali ke kedai sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, Fadhil janggal karena posisi jendela belakang tidak terkunci.
Kemudian, saat mengecek semua isi di dalam kedai ditemukan adanya barang-barang yang hilang. Di antaranya, dua mesin penggiling biji kopi dan satu mesin espreso. Pencuri merusak laci tempat penyimpanan alat-alat kopi tersebut.
"Balik lagi ke kedai sekitar pukul 15.00 sore, ada hal yang janggal, jendela belakang harusnya dalam keadaan sudah tertutup. Ini kebuka sedikit, enggak terkunci. Laci tempat menyimpan ini dirusak, sampai kondisi tempat kuncinya rusak, pintunya rusak, baut-bautnya lepas," katanya.
Dia berkeyakinan, pencuri melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 - 08.00 WIB. Sebab, warung nasi lalapan yang berada di sebelah kedainya buka sekitar pukul 08.00 WIB. Penjual warung nasi lalapan tersebut tidak melihat adanya orang masuk ke kedainya.
Diduga pelaku masuk ke dalam kedai lewat pintu depan yang terdapat celah kecil pada bagian bawahnya. Selain itu dimungkinkan, pelaku juga bisa melalui belakang kedai.
"Untuk kerugian perkiraan sekitar Rp 7 juta," katanya.
Pelaku juga meninggalkan jejak dengan adanya bekas coretan cat semprot di bagian belakang kedai. Fadhil juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing.
"Untuk mesin steamer susu, gas, kompor, biji kopi senilai Rp 600.000, timbangan, uang, itu aman semua," katanya.
Tidak ada kamera CCTV di dalam dan luar kedai tersebut. Sehingga, dirinya belum mengetahui pasti wajah pelaku beserta aksinya.
Baca juga: Pria di Banjarbaru Curi Uang Mahar Nikah Rp 33 Juta, Dipakai untuk Foya-foya
Untuk saat ini, Fadhil masih berjualan dengan meminjam alat-alat kopi milik temannya. Selain itu, untuk memperketat keamanan, barang-barang yang dinilai penting di kedainya dibawa pulang setiap usai berjualan.
"Jadi barang-barang krusial dibawa pulang, nanti pas buka dibawa lagi kesana," katanya.
Kapolsek Blimbing, Kompol Partahan Octavianees Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, peristiwa tersebut saat ini masih diselidiki.
"Masih dalam proses penyelidikan, dan pelapor sudah kami mintai keterangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.