Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal PHK, 3.600 Tenaga Honorer di Pemkab Madiun Dapat Anggaran Gaji pada 2024

Kompas.com - 15/12/2023, 08:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun tetap menganggarkan gaji bagi 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor pada tahun anggaran 2024.

Kebijakan itu dilakukan setelah 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor tak jadi diberhentikan atau putus hubungan kerja tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menyatakan peniadaan tenaga honorer akhir tahun ini batal dilakukan.

Baca juga: RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Pasalnya, pemerintah pusat sudah bersurat ke pemerintah daerah agar tetap menganggarkan gaji para pegawai tenaga honor untuk tahun 2024.

“Jadi tenaga honorer masih ada sampai ada regulasi baru yang mengatur. Rencana memang (peniadaan tenaga honor) pada November 2023."

"Namun sudah ada surat dari Kemenpan untuk tetap dianggarkan (gajinya) dahulu sambil menunggu regulasi yang ada,” kata Heru saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Menurut Heru, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN atau tenaga kontrak tanpa mengurangi hak-hak bersangkutan.

Namun ada catatan penting. Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer dalam bentuk istilah apapun.

“Terkecuali tenaga yang sifatnya bukan jabatan ASN seperti petugas kebersihan, petugas keamanan dan sopir dengan model perekrutan outsourcing yang melibatkan pihak ketiga."

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Urung, Pemkot Blitar Pertahankan 384 Posisi

"Kalau yang lainnya tenaga kontrak atau istilah apapun tidak boleh,” ungkap Heru.

Heru mengatakan jumlah pegawai berstatus tenaga honorer di Kabupaten Madiun saat ini menyisakan 3.600-an orang. Para tenaga honerer itu bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Ia menuturkan, sejatinya Pemkab Madiun sudah memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga honor untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Tahun ini ada 654 formasi perekrutan P3K. Bila diterima semua maka jumlah pegawai berstatus tenaga honor akan makin berkurang.

Heru mengakui keberadan tenaga honor sangat dibutuhkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk itu Pemkab Madiun tidak akan memberhentikan para tenaga honor selama regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat masih memperbolehkan.

Baca juga: Isi UU ASN: Pengangkatan Pegawai Non-ASN Dilarang, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

“Kami juga akan terus berjuang semoga ada solusi terbaik bagi tenaga non-ASN atau tenaga honor."

"Kasihan mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Tetapi apapun kami tetap mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat nantinya,” ungkap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com