Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Kompas.com - 08/12/2023, 19:55 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo sejauh ini belum menerima aduan pelanggaran dari masyarakat. Padahal masa kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023.

Ketua Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf menyatakan secara resmi pihaknnya belum menerima pengaduan atau laporan tentang pelanggaran pemilu dari para kontestan calon legislatif dan tim kampanyenya.

"Sejauh ini pengaduan resmi atau yang teregistrasi di website Bawaslu Situbondo belum ada dari masyarakat maupun dari kontestan pemilu," kata Faridl saat ditemui Jumat (8/12/2023).

Baca juga: 3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi di Kabupaten Situbondo terbilang minim. Perlu adanya antusiame yang tinggi dari para kontestan untuk disalurkan ke masyatakat umum.

"Keterlibatan masyarakat dalam konteks Kabupaten Situbondo minim kecuali bagi kalangan menengah (kalangan ekonomi cukup dan berpendidikan)," katanya.

Pihaknya sudah berusaha meningkatkan gairah dan semangat masyarakat dalam menyambut Pemilu 2024.

Langkah itu seperti sosialisasi di dunia pendidikan, kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat.

"Penyebab minimnya partisipasi masyarakat karena mereka nilai pemilu hanya untuk peserta pemilu dan penyelenggara," katanya.

Baca juga: Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam sistem demokrasi. Dengan banyaknya keikutsertaan masyarakat maka tindakan kecurangan bisa ditekan atau dikurangi karena banyak yang mengawasi.

"Jika target KPU banyak pemilih maka target Bawaslu banyaknya laporan pengaduan karena dianggap partisipasi masyarakat tinggi," katanya.

Dia juga menyatakan bahwa sebenarnya ada segelintir pelaporan dari masyarakat.

Namun karena laporan tersebut tidak kuat unsur formilnya maka proses pelaporannya berhenti dan tidak diteruskan.

"Sebenarnya ada laporan namun tidak memenuhi unsur. Unsur aduan atau laporan yakni harus ada pelapor, alamat pelapor, alamat terlapor, ada kejadiannya, ada alat bukti, barang bukti dan subjek hukum yang jelas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com