Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis yang Paksa Minta Uang di Surabaya Akan Dipulangkan ke Madiun

Kompas.com - 27/11/2023, 11:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengemis yang memaksa minta uang Rp 5.000 di Surabaya, Jawa Timur, menjalani pembinaan sosial di lingkungan pondok sosial (liponsos). Setelah itu, dia akan diantarkan pulang ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, pelaku bernama Anton Budijanto (50), warga kos di Jalan Ngagel Dadi tersebut, diserahkan oleh Polrestabes Surabaya, Minggu (26/11/2023).

Hal itu karena Anton tidak melanggar tindak pidana apa pun, tetapi telah meresahkan masyarakat. Dia dihukum merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.

Baca juga: Sosok Pengemis di Surabaya Memaksa Minta Uang, Dulu Pernah Ditangkap, Kini Beraksi Lagi

“Saya berharap kejadian (memaksa minta uang) seperti ini, tidak terulang lagi di kota Surabaya ini," kata Fikser ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/11/2023).

Fikser mengungkapkan, pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa ke depannya. Dia mengaku menyadari tindakannya tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Saya juga berharap kepada bapak ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Irna Pawanti mengatakan, pengemis tersebut memiliki dua data, yakni kartu keluarga (KK) tercatat di Madiun dan KTP terdaftar sebagai warga Surabaya.

“Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” kata Irna.

Selain itu, kata Irna, pihaknya juga bakal mengirimkan surat terkait pemulangan pengemis tersebut agar pemerintah daerah setempat ikut menangani warganya yang meresahkan.

"Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun. Akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya, karena dia sudah merugikan warga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, ABKP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan itu bermula dari video viral yang diunggah oleh akun TikTok @najib.spbu, Kamis (23/11/2023).

Dalam video, terlihat seseorang merekam pria berpakaian putih dan bertopi meminta uang Rp 5.000. Namun, perekam video mengatakan hanya memiliki Rp 2.000, sembari memberikannya.

Namun, pria tersebut langsung meninggalkan mobil itu tanpa berbicara sepatah kata pun. Kemudian, dia terlihat menghampiri kendaraan roda empat lainnya yang ada di belakang.

"Diduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan makan. Memaksa sesuai nominal uang yang diinginkan," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Motif Pengemis di Surabaya Minta-minta dengan Paksa, Polisi: Agar Cepat Dapat Uang

Hendro mengungkapkan, pelaku meminta-minta kepada para pengguna jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam sehari, pria tersebut bisa mendapatkan uang sebesar Rp 100.000.

"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com