Salin Artikel

Polisi Situbondo Bubarkan Balap Liar dan Amankan 18 Motor Modifikasi

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan selain mengamankan 18 motor, kepolisian juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak daro.

Kepolisian secara sengaja melakukan patroli rutinan di daerah Kecamatan Besuki setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat tentang balap liar. Perilaku kelompok pemuda tersebut diakui sangat meresahkan masyarakat.

Aksi balap liar sering dilakukan di Jalan Nasional Pantura Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Sekitar Alun-alun Besuki, dan Lapangan Pabrik Gula Demas.

"Pengamanan belasan motor modifikasi dilakukan dini hari pukul 02.00 Sabtu (25/11/2023)," kata AKBP Dwi Sumrahadi, Minggu (26/11/2023).

Dia juga menyatakan proses pengamanan dilakukan ketika kelompok pemuda tersebut berada di sebuah warung dan beberapa ruas jalan. Beberapa pemuda diketahui melakukan balap liar dalam kondisi mabuk.

"Total ada 13 botol miras jenis arak yang ditemukan saat kami patroli," tuturnya.

Kepolisian juga memastikan pemilik 18 motor modifikasi tersebut ditilang.

Selain itu, untuk pengambilan sepeda motor, pemiliknya diwajibkan membawa suku cadang sesuai standar pabrik untuk mengganti komponen modifikasi.

"Kami juga memanggil semua orangtuanya dan dilakukan tilang," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/27/063338678/polisi-situbondo-bubarkan-balap-liar-dan-amankan-18-motor-modifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke